Yance Berharap Wacana Larangan Mobil Plat B ke Bandung dan Bogor Dikaji Kembali
Oleh: Yuga Khalifatusalam
Jurnal Bandung – Wakil Ketua DPRD Jabar Irianto MS. Syafiuddin mengungkapkan bahwa wacana pelarangan kendaraan plat B memasuki Kota Bogor dan Kota Bandung harus dikaji kembali. “Ini merupakan kebijakan yang tidak jelas. Jangan ada kebijakan seperti itu. Masa orang mau berkunjung saja enggak boleh,” katanya di Gedung Sate Bandung, Jumat (19/9).
Menurut pria yang akrab disapa Yance, kebijakan tersebut tidak boleh diterapkan karena mengekang hak azasi manusia. Sebab, pada dasarnya setiap orang boleh datang kemana pun tanpa harus dibatasi oleh suatu kebijakan pemerintah daerah.
“Setiap orang punya hak, masa mau datang ke suatu tempat enggak boleh. Ini negara NKRI, setiap orang punya hak untuk keliling ke seluruh Indonesia,” ucapnya.
Yance pun menilai, pelarangan tersebut akan berimbas pada potensi ekonomi. Sebab, tambah dia, selama ini setiap warga Jakarta yang berkunjung ke Bandung dan Bogor membawa dampak ekonomi yang cukup positif.
Terlebih, katanya, selama ini Bandung dan Bogor menjadi tujuan wisata bagi warga Jakarta. “Kalau wisata itu harus didatangi orang luar, makanya itu berpengarauh pertumbuhan ekonomi,” katanya.