Woww,,,Ternyata Banyak Kabupaten/Kota Tak Mampu Bayar BPJS Kesehatan
Jurnal Bandung- Hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai premi Jaminan Kesehatan Warga. Hal ini dikhawatirkan akan mengurangi kualitas pelayanan JKN kepada masyarakat yang baru berjalan setengah tahun ini.
Ketua Komisi E DPRD Jawa Barat Didin Supriadin mengatakan, saat melakukan pantauan ke daerah, pemerintah kabupaten/kota banyak yang mengeluh karena tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membayar premi JKN warganya. Sehingga, kata Didin, pemerintah kabupaten/kota berharap pemerintah pusat dan provinsi bisa menanggung seluruh kekurangan pembayaran premi tersebut.
“Kalaupun sharing, pembiayaannya sesuai kemampuan, karena tidak semua daerah memiliki PAD yang tinggi, bahkan ada yang PAD-nya kecil,” kata Didin di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Selasa (1/7). Menurut Didin, hanya beberapa kabupaten/kota saja yang sanggup membiayai premi JKN bagi warganya, seperti di wilayah Bandung Raya.
“Kalau yang lain kan, seperti di Jabar timur dan selatan, PAD-nya kecil, jadi (pembayaran JKN-nya) sangat berharap bantuan pemerintah pusat,” tambah Didin. Oleh karena itu, untuk memastikannya, Didin meminta pemerintah memiliki data akurat terkait jumlah warga yang menjadi peserta JKN.
Hal ini pun penting untuk mengetahui besaran premi yang harus dibayarkan kepada Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) selaku penyelenggaran JKN. “Jadi nanti itungannya jelas, berapa kemampuan kabupaten/kota, berapa sisanya yang harus dicover,” tambahnya.
Lebih lanjut Didin katakan, terdapat hal lain yang menjadi masalah dalam pembiayaan JKN, seperti keterlambatan dalam pencairan dana. Berdasarkan laporan, kata Didin, anggaran dari pemerintah pusat untuk JKN baru turun sekitar April-Juni kemarin.
Padahal, pelaksanaan JKN sendiri telah berjalan sejak Januari lalu. Akibatnya, lanjut Didin, banyak rumah sakit dan puskesmas yang kesulitan membiayai JKN.
“Ini sangat mengganggu sekali,” ucap Didin. Masih menurut Didin, pelaksanaan JKN ini harus diikuti tanggung jawab yang baik dari semua pihak terkait.
Hal ini penting agar lahirnya JKN ini mampu memberi pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat. “Semua pihak yang terlibat ini harus punya tanggung jawab, agar JKN ini bisa lebih baik dari Jamkesmas dan Jamkesda,” kata Didin.
Didin pun mengeluhkan belum maksimalnya sosialisasi JKN, sehingga masih banyak warga yang tidak paham akan layanan kesehatan yang dijanjikan pemerintah itu. Bahkan, menurut Didin, aparat pemerintah pun banyak yang tidak mengetahui prosedur pelayanan kesehatan tersebut.
Kendati begitu, Didin menilai, jumlah masyarakat yang terdaftar JKN terus bertambah. Hal ini dirasa positif karena jumlah warga yang terlayani JKN semakin banyak. “Pantauan kita, saat Komisi E keliling ke kabupaten/kota, dinas kesehatan maupun RSUD (rumah sakit umum daerah), tiap bulan ada peningkatan keanggotaannya,” kata Didin.