Warga Bantaran Sungai Cikapundung Segera Direlokasi
Jurnal Bandung – Terkait relokasi di bantaran sungai Cikapundung yang akan dipakai menjadi ruang terbuka hijau (RTH), pemerintah kota Bandung akhirnya bisa merelokasi warga. Keputusan itu didapat dari hasil rempugan warga dengan walikota.
Warga bantaran Sungai Cikapundung, RT05 RW 10, Kelurahan Hegar Manah, Kecamatan Cidadap direlokasi ke rusunawa di kawasan Sadang Serang kota
Bandung.
“Alhamdulillah warga sepakat bisa pindah dalam waktu dua minggu,” kata Walikota Bandung, Ridwan Kamil di Bandung, Kamis (21/8).
Pria yang akrab disapa Emil ini menuturkan para warga di bantaran sungai Cikapundung yang terkena proyek amfiteater dengan sukarela akan membongkar sendiri hunian yang selama ini didiaminya. “Setelah beres semua pemkot yang akan melakukan pembersihan,” ucap Emil.
Emil pun menjamin pemkot pun akan membantu apa untuk kebutuhan masyarakat. Ia mencontohkan, jika ada yang sekolah anaknya menjadi jauh, pemkot akan membantu mengurus kepindahannya.
“Kita bantu juga untuk pengurusan kartu keluarga atau kartu tanda penduduknya,” ujar pria lulusan Universiyas Of Berkeley Amerika.
Selama dua tahun di Sadang Serang, Emil menyebutkan bahwa pemkot berupaya menggratiskan untuk masalah hunian. “Kecuali air dan listrik harus bayar, kan mereka transit,” tuturnya.
Emil menambahkan jumlah kepala keluarga yang direlokasi dari Cikapundung ke rumah susun di Sadang serang mencapai 36 kepala keluarga. Tapi dirinya mengaku tidak hafal jumlah total populasi yang direlokasi. (JB-02)