Wanita cantik Menipu Ratusan Milyar
Oleh: Ferry Prakosa
Jurnal Bandung- Jajaran Kepolisian Polrestabes Bandung, berhasil menangkap seorang wanita cantik berinisial S (32) yang menipu ratusan Milyar. Menurut data yang diperoleh dari kepolisian korban penipuan S yang sudah melapor ada 33 orang.
“Korban 33 yang sudah melapor ke polisi, ke Sukajadi, Polsek lain, dan Polres lain,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes pol Mashudi, di Mapolrestabes Bandung, Senin (15/9).
Modus yang digunakan S, Mashudi menuturkan dengan menggunakan media sosial facebook, dan berlanjut kepada Blackberry Messenger dengan menjual Handphone (HP) dengan harga miring. “Dia menjual HP, uang sudah dikirim tapi barang tidak sampai,” tuturnya.
Korban penipuan S tidak hanya dari Jawa Barat, ada juga yang dari luar daerah. ” Ada Jakarta, Jateng dan Kalbar,” tambah Mashudi.
Atas aksinya ini, wanita cantik asal Jakarta dikenakan pasal 378 atau 372 KUHP. Dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.
Menurut keterangan tersangka dirinya nekat menipu untuk tambal sulam biaya kehidupan sehari-hari dengan menjual HP. “Gali lobang tutup lobang aja,” sebutnya.
S menambahkan, untuk menarik minat calon pembeli, dirinya memberikan harga khusus untuk satu buah HP. “Harganya miring sampe beda 30 persen,” sebutnya.