UMK Karawang Masih Paling Tinggi Se-Jabar
Oleh: Yuga Khalifatusalam
Jurnalbandung.com – Kabupaten Karawang menjadi kabupaten dengan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2017 tertinggi di Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Ferry Sofyan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (21/11).
Menurut Ferry, berdasarkan rekomendasi UMK dari bupati/wali kota dan Dewan Pengupahan Jabar, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menetapkan UMK2017.
“Karena tahun kemarin Karawang yang paling tinggi, tahun ini juga Kabupaten Karawang menjadi kabupaten yang paling tinggi UMK-nya. UMK Kabupaten Karawang besarannya mencapai Rp3.605.272,” sebutnya.
Ferry menjelaskan, penetapan UMK 2017 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor: 561/kep.1191 Bandung/2016.
Selain itu, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Gubernur di seluruh Indonesia Nomor: 500/3859/SJ Tanggal 17 Oktober 2016 tentang Hasil Evaluasi Penetapan Upah Minimum Tahun 2016 dan Persiapan Penetapan Upah Minimun 2017.
Selain itu, merujuk juga pada surat Menteri Ketenagakerjaan Nomor: B. 175/Men/PHIJSK-Upah/X/2016 tanggal 17 Oktober 2016 perihal: penyampaian data tingkat inflasi nasional dan pertumbuhan produk domestik bruto tahun 2016.