Uang Tebusan Tax Amnesty dari 6 Kecamatan di Kota Bandung Tembus Rp14,7 Miliar

Oleh: Redaksi

Foto Redaksi
Foto Redaksi

Jurnal Bandung – Sejak diberlakukan 1 Juli 2016 lalu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying mencatatkan tebusan pengampunan pajak (tax amnesty) hingga Rp14,7 miliar.

Nilai tebusan tax amnesty tersebut juga menempatkan KPP Pratama
Bandung Cibeunying menempati peringkat terbaik sementara se-Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Barat I.

Nilai tebusan itu terkumpul hingga 9 Agustus 2016 lalu dari 18 wajib pajak yang memanfaatkan program tax amnesty. Diprediksi, tebusan tax amnesty akan meningkat drastis di minggu keempat Agustus hingga akhir September 2016.

“Ini memang masih belum banyak, tapi informasi yang kami peroleh, wp akan berbondong-bondong September nanti karena batas akhir tarif terendah 2% sampai dengan 31 September,” ungkap Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Andi Setiawan kepada jurnalbandung.com di sela-sela Sosialisasi Tax Amnesty yang diikuti sekitar 200 wajib pajak di Harris Hotel & Convention, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (10/8).

Andi melanjutkan, untuk menggenjot tebusan tax amnesty, pihaknya gencar menyosialisasikan tax amnesty kepada para wajib pajak yang berada di wilayah kerjanya, yang meliputi enam kecamatan di Kota Bandung, yakni Kecamatan Coblong, Cidadap, Cibeunying Kidul, Cibeunying Kaler, Bandung Wetan, dan Sumur Bandung.

Selain turun langsung ke lapangan, pihaknya pun menggelar kelas tax amnesty bagi 50 orang wajib pajak yang digelar setiap hari Selasa. Bahkan, dari 90 karyawan KPP Pratama Bandung Cibeunying, sekitar 50 karyawan di antaranya aktif dilibatkan dalam sosialisasi tax amnesty.

“Kami jemput bola, itu strateginya karena banyak perusahaan/instansi yang menghendaki sosialisasi tax amnesty di tempatnya masing-masing. Jadi, hampir setiap hari kami membuat jadwal sosialiasi,” tutur Andi.

Tinggalkan Balasan