Tudingan Kampanye Hitam, Kubu Prabowo-Hatta Laporkan Kubu Jokowi-JK
Jurnal Bandung – Jelang pencoblosan, kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Jawa Barat melaporkan kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla ke Badan Pengawas Pemilu Jabar terkait tuduhan kampanye hitam yang ditayangkan salah satu koran di Jabar. Laporan tersebut dilakukan Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Jabar dengan mendatangi kantor Bawaslu Jabar, di Bandung, Rabu (2/7).
Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta di Jabar Ferry Juliantono menuturkan, pihaknya keberatan dengan iklan Jokowi-JK yang tayang pada 1 Juli 2014 itu. Sebab, kata Ferry, iklan tersebut berisikan materi yang telah memfitnah pasangan Prabowo-Hatta.
“Iklan di Harian Umum Pikiran Rakyat ini jelas merupakan kampanye hitam dan fitnah,” kata Ferry di kantor Bawaslu Jabar, kemarin. Ferry menjelaskan, fitnah pertama dalam iklan tersebut berisikan tuduhan kepada kubu Prabowo-Hatta yang dinilai tidak merakyat.
“Sementara Jokowi dalam iklan itu disebut merakyat. Ukuran merakyat itu apa,” tanya Ferry.
Kampanye hitam kedua yang dimuat dalam iklan tersebut adalah tuduhan kepada partai koalisi pengusung Prabowo-Hatta yang dianggap memiliki masalah hukum. Sedangkan kubu Jokowi-JK, lanjut Ferry, dalam iklan tersebut diklaim bersih dan tidak bermasalah.
“Siapa bermasalah? Hukuman pidana tidak boleh mengikutkan kesalahan seseorang menjadi kesalahan organisasinya. Di sana juga jika ada yang bermasalah, kami tidak menggeneralisasikan Jokowi-JK tersangkut,” kata Ferry seraya menyebut kampanye hitam ke-tiga dalam iklan tersebut berupa tuduhan terhadap Prabowo-Hatta yang dianggap memiliki masa lalu kelam.
Lebih lanjut Ferry katakan, iklan serupa pun ditemukan di sejumlah provinsi lainnya, seperti DKI Jakarta dan Sumatera Utara. Pihaknya menduga, materi iklan yang sama akan disebarkan juga untuk ditayangkan di provinsi-provinsi lainnya.
Kendati begitu, Ferry mengimbau seluruh tim, pendukung, dan relawan Prabowo-Hatta untuk bersikap tenang menghadapi serangan kampanye hitam tersebut. “(Penyebaran iklan ini) ada pesanan langsung dari Jakarta, dan ini upaya yang sengaja disebarkan ke daerah-daerah. Namun kami tidak akan membalasnya,” tutur Ferry seraya menyebut saat ini masyarakat bisa menilai kubu mana yang telah melakukan kampanye hitam.
Kepala Sub Bagian Humas, Hukum, dan Antar Lembaga Bawaslu Jabar Tedy Rubianto membenarkan adanya pengaduan tersebut. Tedy mengatakan, kemarin dirinya menerima langsung berkas pengaduan dari Tim Pemenangan Prabowo-Hatta di Jabar terkait iklan tersebut.
Dia menjelaskan, pihaknya menerima bukti fisik iklan yang diadukan, serta surat pengaduan resmi dari Tim Pemenangan Prabowo-Hatta. Akan tetapi, Tedy belum bisa menjelaskan langkah apa saja yang akan diambil pihaknya terkait laporan tersebut.
“Sesuai dengan Undang-Undang 42/2008 tentang pilpres, kami akan menindaklanjuti pengaduan ini paling telat tiga hari setelah laporan. Jika ada kekurangan data, kami akan melakukan pemanggilan secepatnya,” singkatnya.