Tingkatkan Jaminan Keamanan TKI, Pemprov Jabar Bentuk Samsat TKI
Oleh: Redaksi

Jurnal Bandung – Mulai tahun ini, Pemprov Jawa Barat akan memperkuat jaminan keamanan bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi Jabar dengan membentuk Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) TKI.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyampaikan langsung kabar tentang reformasi tata kelola ketenagakerjaan ini dalam acara buka puasa bersama dengan ratusan TKI di Kantor Konsulat Jendera RI (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, pekan lalu.
Menurut dia, salah satu pemicu permasalahan TKI, yaitu lemahnya prosedur dan tidak terintegrasi. Gubernur yang akrab disapa Aher ini menjelaskan, mulai tahun ini, Pemprov Jabar akan membentuk Samsat yang akan mengurus seluruh perizinan bagi calon TKI. Samsat tersebut, kata dia, akan diisi oleh seluruh unsur terkait.
Di antaranya dinas teknis terkait tingkat kabupaten dan provinsi, BNP2TKI, Kantor Imigrasi di masing-masing daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan demikian, ungkap Aher, proses seleksi bagi calon TKI akan lebih selektif.
“Tujuannya untuk memberi kepastian keamanan bagi TKI agar ketika bekerja di luar negeri tidak mengalami kesulitan dan masalah,” ujarnya.
Menurut Aher, bergulirnya ketentuan ini merupakan formula menyelesaikan persoalan TKI, mulai dari hulu hingga hilir. Selama ini, kata dia, Pemprov Jabar terkadang tidak mengantongi data tentang warga di kabupaten yang hendak menjadi TKI ke luar negeri. Aher juga menyatakan, melalui Samsat TKI, maka akan terkikis seluruh praktik percaloan yang rentan menjerumuskan TKI.
“Selama ini sulit memisahkan antara sponsor yang memfasilitasi TKI dengan pelaku perdagangan orang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar Ferry Sofwan menambahkan, kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI hingga Perda Provinsi Jabar Nomor 9/2013 tentang Pedoman Penempatan dan Perlindungan TKI asal Jabar.
“Tahun ini, kami akan implementasikan seluruh payung hukum itu secara maksimal,” ujar Ferry.
Pihaknya bersama instansi terkait akan mendirikan kantor Samsat TKI di masing-masing daerah. Ferry menyatakan, Pemprov Jabar akan menopang pembiayaan aktivasi kantor tersebut.
Sementara untuk penentuan lokasinya, kata dia, diserahkan kepada kabupaten terkait. Dia menyebukan, di Provinsi Jabar terdapat sembilan kabupaten yang siap menyediakan dan mendirikan kantor Samsat TKI.
Kesembilan kabupaten itu merupakan daerah penyumbang TKI terbesar di Provinsi Jabar, di antaranya Indramayu, Purwakarta, Cirebon dan Cianjur. Di masing-masing Kantor Samsat TKI, imbuh dia, akan dilayani seluruh perizinan termasuk penerbitan paspor.
“Akan ada enam PNS kabupaten yang direkrut oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk ditempatkan menjadi petugas imigrasi di Kantor Samsat TKI tersebut,” katanya.