Tidak Taat Berlalu Lintas, Siap-Siap Ditindak Tim Pengurai Kemacetan
Oleh: Ferry Prakosa
Jurnal Bandung – Tim pengurai kemacetan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polrestabes, Kodim 0618/BS dan Polisi Militer siap mengatasi kemacetan di Kota Bandung. Target mereka yakni kemacetan yang diakibatkan oleh angkot ngetem dan parkir liar.
Tim tersebut nantinya akan berjumlah sekitar 50 orang dan bekerja sesuai dengan kebutuhan. Mereka akan bertugas untuk mengurai kemacetan di tempat angkot-angkot yang sering ngetem.
Menurut Kabid Operasional Dinas Perhubungan Kota Bandung I.W. Ginting sejauh ini ada sekitar 50 titik yang kerap macet akibat angkot yang ngetem. Misalnya daerah pasteur ada empat titik, kemudian Jalan Merdeka, Jalan Riau atau depan Pendopo Wali Kota Bandung.
“Semua angkutan umum yang sering ngetem akan kita tertibkan termasuk angkutan jenis travel,” ujar Ginting kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Rabu (8/10).
Ginting berharap dengan tim gabungan tersebut diharapkan jika ada pelanggaran bisa langsung ditindak saat itu juga.
“Dulu Dishub tidak bisa menindak apabila ada pelanggaran, karena tidak mempunyai wewenang, tetapi dengan adanya tim gabungan yang terdiri dari beberapa unsur ini maka tim ini bisa langsung menindak,” ungkapnya.
Ginting juga meminta kepada masyarakat apabila melihat lokasi yang dijadikan tempat ngetem agar melaporkannya segera ke Dishub Kota Bandung atau melalui media sosial twitter @dishub_kotabdg atau melalui @PemkotBandung. “Kalau ada warga yang melihat angkutan umum yang ngetem laporkan saja kepada kami,” tandasnya.