Teh Java Preanger Raih Sertifikat Indikasi Geografis
Oleh: Redaksi

Jurnal Bandung – Produk unggulan teh asal Jawa Barat dengan merek Teh Java Preanger meraih Sertifikat Indikasi Geografis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Sertifikat ini diberikan dalam rangka Forum Kekayaan Intelektual Nasional 2016 dan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar dan disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat, Senin (18/7).
Sertifikat ini dinilai penting bagi sebuah pengembangan produk daerah. Indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang yang karena faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari beberapa faktor tersebut memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan. Hal lainnya karena Indonesia memiliki beragam potensi atau kekayaan produk indikasi geografis yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi nasional.
Dalam keterangan resmi yang diterima jurnalbandung.com, Senin (18/7) malam, Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar menyatakan, sertifikat ini penting bagi pengembangan produk Teh Java Preanger. Melalui sertifikasi ini, kata Deddy, Teh Java Preanger memiliki ciri atau kekhasan tersendiri sebagai sebuah produk teh dengan ciri khas geografis Jabar.
“Saya kira ini penting sekali karena ini juga menyangkut bukan hanya benihnya saja tapi juga tanah, tapi pengolahannya juga. Ini sudah diteliti dan menjadi ciri khas tertentu teh di Jawa Barat,” ungkap Wagub seusai acara penyerahan sertifikat.
“Dan ini adalah kekayaan intelektual yang sangat berharga. Jadi kalau memang mau memakai nama itu, ya harus seizin kita. Artinya dengan kualitas yang terjaga dan terjamin,” sambungnya.
Deddy juga menuturkan, sertifikat ini bisa dijadikan patokan untuk menjaga kualitas dan komoditas produk Teh Java Preangaer secara ekonomi. Untuk menjaga kualitas tersebut, Pemprov Jabar pun melakukan berbagai upaya agar kualitas teh ini tetap terjaga dan semakin dikenal masyarakat luas, seperti bimbingan teknis kepada para petani serta bimbingan promosi atau pemasarannya.
“Jadi ini benar-benar akan menjadi teh yang berkualitas. Kalau harganya mahal, ya berarti memang kualitasnya berbeda. Ini harus dijaga terus menerus kualitasnya karena kalau keluar dari syarat-syarat tertentu (Sertifikat Indikasi Geogarfis) dia sudah gugur menjadi kekayaan intelektual,” tuturnya seraya menambahkan, pihaknya pun akan terus melakukan evaluasi terhadap produk Teh Java Preanger setiap tahunnya.
“Teh Java Preanger tentunya menjadi potensi kekayaan produk unggulan yang dimiliki bangsa kita,” ucap Deddy.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla berujar, kekayaan alam geografis ini harus kita jaga karena belum tentu dimiliki oleh wilayah lainnya di dunia.
Oleh karena itu, pemerintah pun bertekad mendukung serta memajukan berbagai kekayaan intelektual yang ada di Tanah Air, misalnya dengan berbagai penelitian dan pengembangan.
“Pemerintah bertekad untuk memajukan, dibutuhkan dukungan universitas dan lembaga penelitian. Dan hampir semuanya penelitian-penelitian itu dimulai dari universitas atau perguruan tinggi,” ujar Kalla dalam sambutannya.
Forum Kekayaan Intelektual kali ini mengangkat tema “Strategi Nasional Kekayaan Intelektual Menuju Kekuatan Ekonomi Digital” yang sesuai dengan tema Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-16 tahun yang diusung oleh World Intellectual Property Organization (Wipo), yakni “Digital Creativity: Culture Reimagined” dimana saat ini seluruh dunia sedang menghadapi apa yang disebut era ekonomi digital dengan salah satu bahan produksinya melalui kreativitas digital.
“Karena itulah kepada univeritas, lembaga-lembaga penelitian, seperti LIPI dan lain sebagainya. Juga kepada generasi muda yang mempunyai kemampuan otak dan kemampuan pikiran serta kecerdasan, marilah berlomba-lomba untuk membut kemajuan dalam bidang ilmu dan teknologi,” ajak Kalla.
Selain Teh Java Preangaer, ada produk dari daerah lain yang juga mendapat Sertifikat Indikasi Geografis, yakni Kopi Robusta Semendo Sumatera Selatan, Garam Amed Bali, Jeruk Keprok Gayo Aceh, Kopi Liberika Rangsang Meranti Riau, Lada Hitam Lampung, dan Kayu Manis Kerinci Jambi.
Selain itu, ada juga anugerah lainnya, seperti WIPO Awards 2016 dimana salah satu penerimanya, yakni Mochamad Ridwan Kamil (Wali Kota Bandung) melalui kategori WIPO Medal for Creativity, Anugerah KI Nasional 2016 dengan berbagai kategori, serta penghargaan pengguna e-filling DJKI.
Pada kesempatan itu, dilakukan pula penandatanganan MoU tentang pelaksanaan Pusat Pendukung Teknologi dan Inovasi atau Technology and Inovation Support Center (TISC) antara Kementerian Hukum dan HAM dengan 4 universitas, yaitu Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Universitas Padjajaran, dan Universitas Andalas.