Tak Siapkan Dana Pilkada Serentak, APBD 10 Kabupaten/Kota Bakal Dicoret

Oleh: Redaksi

Jurnalbandung.com – Pemprov Jawa Barat akan mengevaluasi pengajuan APBD 10 kabupaten/kota yang belum mampu menyiapkan anggaran pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 sesuai usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa menyatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam menyikapi persoalan anggaran pengawasan Pilkada Serentak 2018 di 16 kabupaten/kota di Jabar.

Meskipun baru 6 kabupaten/kota yang sanggup menyiapkan anggaran sesuai usulan Bawaslu Jabar, namun Iwa yakin persoalan itu bisa terselesaikan.

Seperti diketahui, Bawaslu Jabar mempersoalkan belum terpenuhinya anggaran pengawasan di 10 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak.

Berdasarkan usulan Bawaslu Jabar, total dana pengawasan di 16 kabupaten/kota mencapai Rp165.236 miliar lebih. Sementara kesanggupan pemerintah kabupaten/kota baru Rp103.774 miliar lebih atau masih kurang Rp61.462 miliar lebih

Ke-10 kabupaten/kota itu adalah Kabupaten Garut, Ciamis, Kuningan, Cirebon, Majalengka, Sumedang, Purwakarta, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, dan Kota Banjar.

“Pada saatnya, bagi yang belum dianggarkan, akan kami cegat saat evaluasi APBD Perubahan 2017 ke-10 daerah tersebut di provinsi. Jadi sisa kebutuhan anggaran harus masuk di APBD Perubahan mereka,” tegas Iwa di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (5/5).

Iwa meyakinkan, kekhawatiran pihak Bawaslu Jabar terkait tidak dianggarkannya dana pengawasan di 10 kabupaten/kota itu dapat diantisipasi dengan baik.

Pasalnya, penganggaran bersama Pilkada Serentak 2018 pun sudah diawali kesepakatan penganggaran bersama yang dituangkan dalam keputusan gubernur Jabar.

“Pemerintah provinsi bisa memasukan itu saat daerah mengajukan evaluasi anggaran, tenang saja,” tuturnya.

Dia memastikan, anggaran pengawasan pilkada serentak sudah menjadi kesepakatan bersama antara pihak penyelenggara pilkada dan pemerintah daerah.

Terlebih, kebutuhan anggaran pun sudah melalui perumusan data, fakta, dan kebutuhan di lapangan.

“Itu sudah ada berita acaranya serta keputusan gubernurnya. Jadi ini sudah dibahas secara matang, pilkada serentak harus terus berjalan,” tegas Iwa.

Tinggalkan Balasan