Sunatra: Larangan Bansos Bertentangan dengan Prinsip Otonomi Daerah

Oleh: Yuga Khalifatusalam

foto net
foto net

Jurnal Bandung – Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Jawa Barat Sunatra mengatakan, dilarangnya penyaluran dana bantuan sosial (bansos) merupakan pengebirian bagi daerah otonom.

Hal ini pun, kata Sunatra, menjadi lonceng kematian bagi pelaksanaan otonomi daerah.

“Sangat tidak elok dan tidak baik bagi perkembangan otonomi daerah. Padahal amanat UUD 1945 dan UU Nomor 32 Tahun 2004 yang telah diubah oleh UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah sangat jelas bahwa kewenangan daerah otonom antara lain memberikan bantuan sosial dan hibah bagi masyarakat melalui organisasi sosial kemasyarakatan,” beber Sunatra.

Sunatra mengaku tidak mengerti atas sikap pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri. Menurutnya, keputusan ini cukup kontroversi dan bertentangan dengan prinsip dasar otonomi daerah yang diperjuangkan di era reformasi ini.

“Ini sama sekali tidak ada rasa empati pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah untuk membantu organisasi sosial dan masyarakat agar bisa mengembangkan diri,” katanya.

Sunatra menambahkan, bansos merupakan salah satu instrumen pemerintah daerah untuk membantu masyarakat dalam melakukan aktualisasinya di masyarakat, meski dana tersebut banyak diselewengkan.
“Kebijakan adanya bansos itu sangat baik, jadi tidak serta merta karena ada korupsi bansos lantas kebijakan ini dihilangkan. Justru yang perlu dibenahi manajemennya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan