Setiap Warga Bandung Akan Diwajibkan Bayar Retribusi Sampah

Oleh: Bayu Wicaksana

Jurnalbandung.com – Pemkot Bandung berencana mengubah mekanisme penarikan retribusi sampah.

Jika selama ini retribusi sampah dikenakan kepada setiap kepala keluarga (KK), ke depan, setiap jiwa dalam keluarga diwajibkan membayar retribusi sampah.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, selama ini pembayaran retribusi kebersihan di Kota Bandung tidak proporsional dan terlalu murah. Biaya retribusi sampah untuk keluarga yang memiliki banyak jiwa disamakan dengan yang sedikit.

“Biaya untuk keluarga yang anaknya lima dengan yang anaknya dua disamakan,” ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Selasa (21/2).

Menurut Emil, skema penghitungan retribusi sampah selama ini keliru. Oleh karenanya, penghitungan retribusi sampah berbasis KK seperti saat ini harus diubah.

“Menghitung retribusi sampah harus per kapita,” sebutnya.

Dengan sistem ini, lanjut dia, penarikan retribusi sampah ke setiap rumah akan dilakukan langsung oleh Pemkot Bandung, bukan lagi oleh aparat kewilayahan seperti RW.

Untuk memuluskan rencana itu, saat ini Pemkot Bandung tengah menyusun peraturan wali kota (perwal)-nya sebagai payung hukum.

“Sekarang sedang dikaji oleh akademisi,” katanya.

Lebih lanjut Emil katakan, berbagai upaya harus dilakukan untuk mengatasi persoalan sampah yang jumlahnya terus meningkat.

Salah satunya dengan menyusun rencana induk penanganan sampah yang di dalamnya terdapat berbagai program.

“Ada perwal bangunan hijau. Kami pun sudah melarang styrofoam, dan sekarang persiapan melarang plastik konvensional,” katanya.

Selain itu, Pemkot Bandung pun menggalakkan Gerakan Pungut Sampah (GPS) kepada masyarakat, seperti di setiap sekolah dan kewilayahan.

Bahkan, pada tahun ini, pihaknya menargetkan sungai-sungai yang ada di Kota Bandung terbebas dari sampah.

Sementara itu, Pemkot Bandung juga bekerja sama dengan PLN meresmikan bank sampah induk di Kota Bandung.

Bank sampah induk yang terletak di kawasan Jalan Ahmad Yani ini akan menampung sampah-sampah daur ulang dari 131 bank sampah yang tersebar di sejumlah wilayah Kota Bandung.

Menurut Direktur Sumber Daya Manusia PLN Muhammad Ali, warga bisa menggunakan sampah daur ulang untuk membayar listrik.

Upaya ini dilakukan untuk memacu masyarakat agar mau memilah sampah yang diproduksi untuk mengurangi volume sampah di tempat pembuangan akhir.

“Ini CSR kami dengan menyediakan tempat bekas gardu menjadi bank sampah induk,” kata dia saat peresmian bersama Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial.

“Ke depan akan dikembangkan lebih banyak lagi. Kalau jumlahnya banyak, di satu kota bisa dibangun 2-3 bank sampah induk,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan