Selidiki Pelanggaran Lingkungan, BPLHD Jabar Hanya Andalkan Dua PPNS

Oleh: Yuga Khalifatusalam

Foto net
Foto net

Jurnal Bandung – Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat mengakui, upaya penyelidikan terhadap pelanggaran lingkungan belum optimal.

Kepala BPLHD Jabar Anang Sudarna mengatakan, kondisi tersebut terjadi karena minimnya jumlah penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang dimiliki BPLHD Jabar.

“Sampai sekarang kami hanya punya dua petugas PPNS, itu pun dia menjabat struktural, jadi tidak optimal (penegakan hukum di sektor lingkungan hidup),” ungkapnya kepada Jurnal Bandung, Jumat (18/8).

Pihaknya mengaku sudah menyampaikan usulan kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan untuk menambah personil PPNS, sehingga persoalan minimnya tenaga PPNS pun bisa diatasi.

“Kami pun sedang mengusulkan kepada Pak Gubernur untuk ditambah karena yang berhak mengangkat pejabat struktural seperti PPNS itu kan gubernur,” katanya.

Menurut Anang, pihaknya membutuhkan setidaknya 10 orang personil PPNS tambahan agar kinerja PPNS pun bisa lebih optimal.

“Saya belum hitung, tapi saya akan coba dengan 10 orang dulu. Jumlah itu belum dirasa cukup, tapi nanti bisa digabung dengan teman-teman di tata ruang, nanti di dalam koordinasi Satgas Terpadu juga,” terang Anang.

Namun begitu, lanjut Anang, meskipun BPLHD Jabar hanya memiliki dua personil PPNS, namun pihaknya akan terus berupaya melakukan penegakan hukum lingkungan hidup.

“Dengan dua saja, alhamdulilah setiap tahun kami berhasil mengungkap dua kasus besar, seperti pencemaran lingkungan hidup di Cimahi. Semoga dengan ditambah lebih banyak PPNS, dalam satu tahun kita bisa melakukan penyelidikan di atas lima kasus,” sebutnya.

Sementara itu, Plh Gubernur Jabar Deddy Mizwar menyatakan, pihaknya akan segera menambah jumlah personil PPNS di BPLHD Jabar.

“Kita akan cari secepatnya, sehingga jumlahnya bisa ditambah dan mencukupi,” singkat Deddy.

Tinggalkan Balasan