Sekda Jabar Tersangkut Kasus Suap Meikarta, Gubernur Belum Bisa Kasih Bantuan Hukum
Oleh : Redaksi
Jurnalbandung.com – Sekertaris Daerah (Sekda Jabar) Iwa Karniwa telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap Meikarta.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami Sekda Jabar. Namun meskipun begitu, pria yang akrab disapa Emil ini menyatakan roda pemerintahan akan terus berjalan.
“Untuk sementara posisi Sekda Jabar akan diambil alih oleh Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Sosial, Daud Achmad, sampai waktu gabakal dikonsultasikan kembali kepada Mendagri,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Gedung Sate Bandung, Selasa (30/7).
Dalam kesempatan tersebut, Emil juga mengatakan pihaknya belum bisa memutuskan apakah akan memberikan bantuan hukum atau tidak kepada Iwa Karniwa.
“Kita akan konsultasi dulu dengan Kemendagri, apakah akan berikan bantuan hukum atau tidak,” katanya.