Sekda Jabar Beberkan Persoalan di Pilkada Serentak 2017

Oleh: Yuga Khalifatusalam

‪Jurnalbandung.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa meminta setiap kabupaten/kota yang menggelar pilkada untuk menyelesaikan permasalahan masing-masing.

‪Seperti diketahui, tahun ini, tiga kabupaten/kota di Jabar akan menggelar pilkada serentak. Ketiganya, yakni Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Bekasi.

‪Hal itu dikatakan Iwa menyusul digelarnya rapat persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 yang digelar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (219/1) kemarin.

“Dari rapat tersebut, terungkap bahwa masing-masing daerah masih memiliki persoalan yang harus dituntaskan,” ungkap Iwa di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (20/1).

Iwa mengungkapkan, di Kabupaten Bekasi, hingga kini masih ada 118.287 pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP. Seperti diketahui, e-KTP kini jadi syarat mutlak pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya.

Dengan besarnya jumlah pemilih yang belum terdata e-KTP, Iwa meminta Pemkab Bekasi memantau ketat agar perekaman e-KTP bisa tuntas sebelum pencoblosan.

“Sekda Bekasi sudah memerintahkan camat untuk proaktif, jemput bola dalam melakukan perekaman,” sebutnya.

Selain itu, persoalan lain yang dihadapi Kabupaten Bekasi, yakni proses pergantian antar waktu (PAW) dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi belum rampung.

Sebab, dari dua anggota DPRD yang maju dalam Pilkada 2017 yakni Abdul Kholid (PKB) dan Iin Panihin (PBB), baru Abdul yang tengah diproses calon penggantinya.

“Saudara Iin belum, rapat meminta agar usulan PAW yang bersangkutan segera diproses,” terangnya.

Di Kota Cimahi, lanjut Iwa, dari sisi pemilih yang berjumlah 375.722 pemilih, sudah tidak ada masalah.

Namun, persoalan di Cimahi hanya posisi Atty Suharti yang mengajukan cuti kampanye dalam pilkada ini. Waktu cutinya akan habis 11 Februari mendatang dan menurut aturan, yang bersangkutan kembali menjabat sebagai Wali Kota Cimahi.‬

“Ini perlu diantisipasi karena yang bersangkutan kini ada kasus hukum dan sedang menjalani tahanan, maka tidak boleh menjalani kewenangannya. Sementara pemerintahan tidak boleh vakum, karena itu posisi Plt Wali Kota Cimahi yang saat ini dijabat Wakil Wali Kota akan diperpanjang, tapi ini akan dibahas lebih lanjut,” paparnya.‬

Sementara untuk Kota Tasikmalaya, persoalan daftar pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP juga masih terjadi, jumlahnya mencapai 928 pemilih.

Selain itu, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman yang mengajukan cuti kampanye akan kembali menjabat 12 Februari mendatang.

“Seperti tercantum dalam syarat Mendagri, bahwa pada akhir tugas plt dilakukan acara serah terima nota singkat pelaksanaan tugas kepada bupati/wali kota petahana. Jadi pak Abbas Basari (Plt) menyerahkan lagi ke petahana,” jelasnya.‬

Iwa juga memastikan, tidak ada lagi permintaan tambahan pendanaan dari Kota Tasikmalaya, termasuk daerah lainnya.

Menurutnya, secara umum, pendanaan sudah selesai, terutama untuk komponen-komponen pokok pemungutan suara.

“Salah satu penekanan kami soal perekaman e-KTP diminta untuk tuntas sebelum pencoblosan. Dengan demikian, semua masyarakat mendapatkan haknya untuk memilih kepala daerah,” katanya.

Terkait keamanan, pihaknya telah mendapat kepastian jika unsur pemerintah daerah bersama kepolisian dan TNI sudah melakukan antisipasi.

“Sejauh ini kondusif, mudah-mudahan sampai dengan pencoblosan 15 Februari berjalan lancar, aman, dan mendapat pimpinan sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.‬

Tinggalkan Balasan