Security RSHS Mengaku Kecolongan
Jurnal Bandung – Sidang kasus penculikan bayi Valencia Manurung oleh DS kembali di gelar diruangan 6 Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (20/8). Dalam sidang tersebut terungkap bahwa security RSHS mengaku kecolongan terhadap kasus penculikan tersebut.
Pengadilan yang digelar ketiga kalinya ini dengan agenda manghadirkan saksi dari pihak Rumah Sakit. Pada sidang kali ini, dihadirkan dua saksi dari pihak rumah sakit yakni Asih Yulianingsih (Bidan) dan Rahmat Hidayat (Satpam).
Dalam kesaksiannya Asih mengatakan bahwa dirinya pada saat kejadian bekerja pada shift sore sehingga tidak tahu akan penculikan yang dilakukan DS. Dan dirinya pun mengaku tidak mengenal DS.
“Tidak tahu. Saya ini bidan yang bekerja shift sore. Saya tidak kenal dengan dia, tidak pernah bertemu,”sebutnya.
Saksi kedua Rahmat yang berprofesi sebagai securiti mengatakan bahwa dirinya kecolongan dengan kejadian penculikan yang dilakukan DS.
“Saya kecolongan gara-gara kejadian itu. Dari jam 5 – 8 hanya keluar pada sholat maghrib,” katanya.
Setelah mendengar kesaksian dari pada saksi, Hakim Ketua Sihol Manulang menetapkan sidang kasus penculikan ditunda sampai dengan tanggal 27 Agustus 2014 mendatang dengan agenda menghadirkan saksi
dari tetangga tempat kost DS.
“Sidang dilanjutkan sampai 27 agustus mendatang,” tegasnya. (JB-02)