Sebanyak 184 Unit Mobil Dinas akan Segera Dilelang
Jurnal Bandung – Sebanyak 184 unit mobil dinas akan dilelang secara tertutup oleh pemerintah provinsi Jawa Barat. Menurut Kepala Biro Pengelolaan Barang Daerah Setda Jabar Dadang Suharto, pihaknya mengaku sudah mendapat persetujuan dari DPRD terkait lelang mobil dinas tersebut. “Sudah setahun kami ajukan dan sudah disetujui rencana penghapusan kendaraan dinas roda empat yang jumlahnya 184 unit,” katanya di Bandung, Rabu (3/9).
Dia mengungkapkan, untuk melelang mobil dinas harus ada persetujuan terlebih dahulu dari DPRD, karena memang lanjutnya saat membeli mobil dinas tersebut mencapai diatas Rp5 miliar. Sesuai aturan angka perolehan di atas Rp5 miliar menurutnya perlu persetujuan. “Kalau di bawah Rp5 miliar tidak perlu rekomendasi. Nilai perolehan sendiri artinya harga waktu barang itu dibeli, kalau nilai jual sekarang sudah pasti berubah,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut dia juga mengungkapkan bahwa mobil dinas yang akan dilelang terdiri dari berbagai merek mobil dan usia. “Bervariasi. Dari sisi tahun pembuatan ada yang dari tahun 1981,1991,1992 sampai yang terakhir 2004 dan 2005. Mereknya sendiri antara lain Toyota, Isuzu, Daihatsu, Bimantara dengan jenis minibus, mikrobus, jeep dan sedan. Kondisinya ada yang sudah tidak jalan ada yang masih layak,” katanya. (JB-01)