Rekrutmen Pusat Ditunda, PLKB di Jabar Diminta Tetap Tenang

Oleh: Redaksi

Jurnalbandung.com – Pemerintah pusat menunda rencana pengambilalihan petugas lapangan keluarga berencana (PLKB). Penundaan tersebut disebabkan ketidaksiapan pemerintah pusat untuk melakukan rekrutmen tersebut.

Namun begitu, seluruh PLKB, khususnya di Jawa Barat diminta tetap tenang dalam menyikapi kebijakan tersebut. Pasalnya, pemerintah pusat bukan membatalkan, melainkan hanya menundanya.

Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wendy Hartanto mengakui, pemerintah pusat memang masih terkendala dalam rencana rekrutmen PLKB. Pasalnya, pemerintah pusat belum menyiapkan dana untuk menggaji PLKB.

“Dananya bukan tidak ada, tapi masih menempel di DAU (dana alokasi umum). Pasalnya, UU (undang-undang) APBN 2017 pun sudah diketok, sehingga dana tersebut tidak bisa dipisahkan,” ungkap Wendi dalam kegiatan Telaah Program Kependudukan, KB dan pembangunan Keluarga (KKBPK) di Park Hotel Bandung, pekan lalu.

Meskipun begitu, lanjut Wendi, PLKB akan tetap mendapatkan jaminan gaji karena sudah dianggarkan dalam DAU. Selain itu, PLKB pun akan mendapatkan penghasilan lebih yang diberikan oleh pemerintah daerah.

“Kondisi ini tidak hanya terjadi di BKKBN, namun juga di tujuh Kementerian lainnya. Sebagai ujung tombak, kami akan tetap perhatikan PLKB. Oleh karenanya, kami minta seluruh PLKB tetap tenang,” tuturnya.

Masih di tempat yang sama,
Kepala BKKBN Jabar Sugilar mengatakan, dalam waktu yang tersisa pada 2016 ini, pihaknya akan mendata ulang seluruh petugas yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program KB tersebut.

“Dalam dua bulan ini, kami akan menggelar capacity building lewat kabupaten/kota untuk mendata ulang PLKB,” ungkap Sugilar.

Pendataan ulang tersebut dilakukan menyusul rencana pemberian berbagai fasilitas bagi PLKB di Jabar yang dananya berasal dari Pemprov Jabar. Menurut Sugilar, pendataan ulang penting dilakukan agar program tersebut tepat sasaran.

“Dua bulan ini istimewa, PLKB akan diberi TPD (tunjangan penghasilan daerah), jaminan kesehatan, dukungan kualitas seperti seragam, dan lainnya. Dan semuanya harus bisa dipertanggungjawabkan, jangan sampai salah sasaran,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan