Ratusan Buruh Tuntut Kenaikan UMK 30 persen
Oleh: Yuga Khalifatusalam
Jurnal Bandung – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh untuk UMK 2015 melakukan aksi unjuk rasa di depan Monumen Perjuangan Jalan Dipatiukur Bandung.
Para buruh yang datang sejak pukul 10.00 WIB ini menuntut pemerintah provinsi agar menaikan UMK 2015 sebesar 30 persen.
Menurut Kordinator aksi Roy Jinto, ada beberapa tuntutan dalam aksi yang ditujukan kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan itu. Diantaranya merekomendasikan revisi Permenakertrans RI Nomor 13 tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak, dengan indikator komponen yang berkualitas.
Selain itu, para buruh juga menuntut agar merekomendasikan pencabutan Kepmenakertrans RI Nomor 231/MEN/2003 tentang Tata Cara Penanggulangan Pelaksanaan Upah Minimum.
“Sepanjang sejarah pengupahan di Indonesia termasuk di Jawa Barat, pemerintah melakukan kesalahan besar terhadap pekerja/ buruh, karena selama ini kebijakan pemerintah yang dikeluarkan merugikan para buruh,” katanya kepada wartawan saat ditemui di sela-sela aksi unjuk rasa, Kamis (30/10).
Dia mengungkapkan alasan kenapa pihaknya mendesak pemerintah provinsi agar menaikan UMK 2015 sebesar 30 persen. Menurutnya, penetapan upah minimum masih belum mencukupi kebutuhan hidup para pekerja dan buruh.
“Apalagi nanti pada bulan November rencananya akan dinaikan BBM,” ujarnya.
Aliansi buruh Jabar ini gabungan dari berbagai organisasi buruh diantaranya SPN, KSPSI, SBSI 1992, PPMI 1998, KSN, FSPM, Gaspermindo, KSBSI, GOBSI, dan FSPMI.
Meski unjuk rasa berjalan damai, namun tetap mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.