Rancaekek Ditargetkan Bebas Banjir 2018

Oleh: Bayu Wicaksana

Foto net
Foto net

Jurnal Bandung – Pemerintah menargetkan kawasan Rancaekek di Kabupaten Bandung terbebas dari banjir pada 2018 mendatang.

Seperti diketahui, selama ini, kawasan tersebut kerap dilanda banjir saat hujan deras terjadi. Banjir di jalan nasional ini pun tidak jarang melumpuhkan jalur Bandung-Garut hingga berjam-jam.

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan, belum lama ini, pihaknya bersama pemerintah pusat telah membahas persoalan ini.

Berdasarkan pertemuan itu, pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum akan mengatasinya dengan melakukan rehabilitasi di sekitar aliran Sungai Cikijing.

“Itu kemarin kita sudah rapat, diharapkan 2018 selesai,” kata Deddy kepada jurnalbandung.com di Gedung Sate, Bandung, Kamis (17/3).

Nantinya, kata Deddy, aliran Sungai Cikijing akan diperlebar agar mampu menampung debit air lebih banyak. Selain itu, BBWS pun akan meninggikan tanggul agar air tidak meluap ke jalan.

Saat ini, tambah Deddy, banjir di Rancaekek hanya diatasi dengan menggunakan mesin penyedot untuk membuang luapan air.

“Dananya baru turun, anggarannya baru turun dari pinjaman. Semuanya akan diperbaiki, juga saluran got di bawah jalan itu, semuanya dibenahi BBWS,” paparnya.

Sementara itu, terkait kasus penutupan sempadan Sungai Cikijing oleh PT Kahatex, Deddy mengaku kecewa dengan kinerja Pengadilan Tinggi Jabar yang memenangkan perusahaan tersebut di tingkat banding.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Sumedang menyatakan PT Kahatex bersalah karena menutup sempadan sungai tersebut.

“Yang menutup sempadan sungai itu boleh. Dimenangkan pengadilan (Pengti Jabar), Kahatex. Jadi menutup sempadan sungai juga boleh. Saya juga heran itu. Enggak tahu, padahal secara undang-undang enggak boleh. Ini sebuah pelecehan terhadap rasa keadilan,” bebernya.

Maka dari itu, Deddy mengaku akan segera mengambil sikap terkait keputusan Pengadilan Tinggi Jabar tersebut. Bahkan, menurut Deddy, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melaporkan ke Komisi Yudisial.

“Artinya harus ada upaya seluruh pihak, kepolisian, kejaksaan. Makanya kita akan rapat pimpinan PHLT (Penegak Hukum Lingkungan Terpadu),” tegas Deddy.

Tinggalkan Balasan