PPP Yakin Warga Pilih Opsi Tidak Setuju di Pilkada Tasikmalaya
Oleh: Redaksi

Jurnal Bandung – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz tetap tidak merestui pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) calon tunggal di Kabupaten Tasikmalaya.
Imbauan bagi kader dan masyarakat untuk memilih opsi TIDAK SETUJU pun terus disampaikan agar Pilkada Kabupaten Tasikmalaya bisa digelar kembali 2017 mendatang. Bahkan, PPP kubu Djan Faridz yakin, opsi TIDAK SETUJU akan menang di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, 9 Desember mendatang.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat kubu Djan Faridz Tatang Farhanul Hakim menerangkan, berdasarkan konsensus partai, PPP tidak mendukung calon tunggal dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
“Keputusan calon untuk Pilkada Tasikmalaya seharusnya dilihat dari konstelasi politik dan kami tidak mempersoalkan secara pribadi. Hal ini semata-mata didasari karena keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang pertama kami anggap tidak adil,” tegas Tatang kepada Jurnal Bandung seusai acara Konsolidasi Organisasi PPP Pasca Putusan Mahkamah Agung, di Hotel Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Minggu (8/11).
Ketidakadilan dalam putusan MK tersebut, lanjut Tatang, terlihat dari aturan yang mengharuskan calon yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan yang menjabat sebagai anggota DPRD mundur dari status dan jabatannya, namun calon incumbent tidak. Padahal, kata Tatang, calon incumbent-lah yang sebetulnya rawan melanggar di pilkada.
“Dan kami dengan Partai Demokrat dan Gerindra sepakat untuk mengundurkan jadwal pilkada ke 2017. Bukan menolak pilkada, tapi mendukung opsi TIDAK SETUJU terhadap calon tunggal,” bebernya.
Dia menambahkan, pihaknya juga sudah menginstruksikan seluruh kader dan simpatisan PPP di Kabupaten Tasikmalaya untuk tidak mendukung calon tunggal.
“Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk memilih opsi TIDAK SETUJU di Pilkada Tasikmalaya. Bahkan, saya yakin opsi TIDAK SETUJU akan menang di Pilkada Tasikmalaya,” ungkapnya.