Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Spesialis Rumah Warga
Oleh: Riefki Farandhika

Jurnal Bandung – Jajaran Polrestabes Bandung berhasil mengamankan seorang pencuri sepeda motor di halaman rumah warga. Pelaku merupakan pemain lama dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto menjelaskan, pelaku Heri Ramdan tercatat sebagai warga Kiaracondong, Kota Bandung. Dia merupakan target polisi yang diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah.
“Dugaan kami pelaku pemain lama. Saat ditangkap Selasa 11 oktober lalu, pelaku tengah menjalankan aksinya di kawasan Cicendo,” terang Winarto kepada jurnalbandung.com, Kamis (13/10).
Penangkapan pelaku diawali laporan warga Cipedes kepada Polsek Cicendo menggunakan layanan kring serse.
“Laporan masyarakat yang diterima Selasa sore langsung disikapi. Sebelum ditangkap, pelaku mondar mandir di depan rumah bapak Taryono. Setelah dicek, ternyata benar,” katanya.
Sebelum ditangkap, lanjut Winarto, anggotanya bersama warga mengawasi dari kejauhan. Tidak lama kemudian, pelaku mengambil sepeda motor Suzuki Fu dengan cara merusak kunci kontak menggunakan astag dan langsung kabur menggunakan sepeda motor curiannya itu.
“Pelaku lalu dikejar anggota dan warga hingga menabrak motor yang diparkir di pinggir jalan dan terjatuh dan akhirnya bisa diamankan,” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 3 buah astag, 3 lembar STNK, 2 buah handphone merk Samsung, serta 1 unit sepeda motor Suzuki FU warna biru bernomor polisi D2613 IZ.
“Barang bukti yang ditemukan di celana tersangka menandakan jika tersangka pemain lama dalam kasus curanmor,” pungkasnya.