Polisi Putuskan Tidak Menahan Suami Cita Citata

Oleh: JB-02

Foto net
Foto net2


‪Jurnal Bandung – Meskipun telah diperiksa 1×24 jam, polisi memutuskan tidak menahan Galih Purnama alias Ijonk, suami pedangdut Cita Citata.

Seperti diketahui, Ijonk telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pencurian gitar milik teman mantan satu band-nya Audi Reza Hartanto (Arez).

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib menjelaskan, setelah dilakukan analisa dan evaluasi terhadap kasus pencurian tersebut, diputuskan bahwa tersangka tidak ditahan.

“Sudah 1X24 jam dilakukan pendalaman, evaluasi, dan analisa terhadap yang bersangkutan. Laporan sudah cukup bukti tindak pidana pencurian, melihat pertimbangan tersebut kita putuskan tidak dilakukan penahanan,” tuturnya kepada Jurnal Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (11/2).

Selain evaluasi, pihaknya pun mendapatkan jaminan dari ibunda Ijonk yang menyatakan bahwa ijonk tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

“Ada jaminan dari keluarga yang bersangkutan, (Ijonk) tak akan melarikan diri dan sanggup hadir saat dipanggil. Penjamin orang tuanya,” ujarnya.

Ngajib juga mengatakan, tersangka dapat beraktivitas seperti biasa seperti hadir dalam sidang perceraiannya dengan Cita Citata.

“Boleh, silakan (hadir dalam proses sidang cerai). Gak ada batasan yang bersangkutan melakukan aktivitas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan