Polda Jabar Tangkap Oknum Polisi Polres Cimahi

Oleh: Ferry Prakosa

foto net
foto net

Jurnal  Bandung – Kepolisian Daerah  (Polda) Jabar menangkap seorang oknum Polisi Resor Cimahi yang menjadi buronan setelah membawa kabur uang milik PT Advantage sebesar Rp270 juta di Nagreg Kabupaten Bandung, 22 Agustus 2014.

“Pelaku berhasil kami tangkap di Lumajang, Jatim (Jawa Timur),” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul melalui telepon seluler di Bandung, Kamis (4/9).

Martinus menuturkan, oknum polisi inisial EM berpangkat Brigadir Anggota Sat Obvit Polres Cimahi itu ditangkap saat hendak melanjutkan pelariannya ke daerah Bali, Rabu (3/9) pagi.

Lebih lanjut dia mengatakan, pelaku segera dibawa ke Bandung untuk menjalani proses hukum yang ditangani oleh Kepolisian Resor Bandung. “Ditanganinya oleh Polres Bandung, nanti lengkapnya akan dirilis Kapolres Bandung,” kata Martinus.

Seperti diketahui sebelumnya, oknum polisi itu ditugaskan mengawal uang perusahaan PT Advantage menggunakan mobil Panther nomor polisi D 1690 LN dari Nagreg ke Bandung bersama dua karyawan perusahaan tersebut.

Namun ban mobil yang dikawal itu bocor di kawasan Lingkar Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Dua karyawan lalu turun untuk mengganti ban, sedangkan polisi yang mengawal diam dalam mobil, setelah ban diperbaiki mobil dibawa kabur. Karyawan perusahaan itu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nagreg.

Beberapa jam kemudian pelaku memberitahukan bahwa mobil disimpan di depan SMPN 1 Leles, Kabupaten Garut, berikut meninggalkan senjata laras panjang V2 lengkap dengan pelurunya sebanyak sembilan butir, jaket dan sepatu pelaku dalam mobil. (Uga)

Tinggalkan Balasan