Petani di Jabar Dipastikan Tak Akan Terima Bantuan Hibah

Oleh: Yuga Khalifatusalam

Foto net
Foto net

Jurnal Bandung – Kepala Dinas Pertanian Jabar Diden Trisnandi memastikan, para petani di Jabar tidak akan menerima bantuan hibah dari Pemprov Jabar.

Penghentian bantuan tersebut, menurutnya, menyusul diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengharuskan penerima hibah berbadan hukum.

“Petani di kita kan jarang yang memiliki badan hukum. Jadi (bantuan hibah) kita tangguhkan dulu,” kata Diden kepada Jurnal Bandung seusai melakukan pembahasan RAPBD 2016 dengan Komisi II DPRD Jabar, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (17/11).

Diden menyebut, pada APBD 2015 ini, jumlah bantuan hibah pertanian mencapai Rp39 miliar yang meliputi hibah barang dan hibah uang.

“Sekarang untuk sementara tidak ada. Kami menunggu sampai ada ketentuan yang membolehkannya. Mungkin nanti di (APBD) perubahan bisa disalurkan,” katanya.‎

Namun begitu, Diden berharap penghapusan program hibah tersebut tidak mengurangi hasil pertanian di Jabar yang selama ini menjadi tulang punggung sektor pertanian nasional, khususnya produksi padi. Oleh karena itu, Diden menyiapkan program lain sebagai pengganti hibah barang dan uang.

Menurut Diden, pada 2016 mendatang, pihaknya fokus pada pembinaan petani, salah satunya terkait penggunaan mesin-mesin pertanian serta pengelolaan keuangan.

“Kadang-kadang kemampuan menggunakan alat teknologi yang kurang, makanya tinggal pembinaan,” terangnya.

Selain itu, pihaknya pun akan merevitalisasi keberadaan balai benih untuk mengantisipasi penurunan produktifitas. Saat ini, kata Diden, terdapat sembilan balai benih di bawah pengelolaan Dinas Pertanian Jabar.

“Kami juga akan mengalihkan (hibah) ke pembinaan teknis di balai-balai. Ada sembilan balai, itu perlu perbaikan, seperti fisik dan lainnya. Karena tidak seluruhnya balai benih bagus,” paparnya.

Tidak hanya itu, Diden pun berharap pemerintah pusat terus memperhatikan sektor pertanian di Jabar, salah satunya menyangkut irigasi. Pada 2015 ini, pemerintah pusat banyak memberikan bantuan untuk perbaikan irigasi di Jabar.

“Kami juga manfaatkan kontribusi dari pusat seperti untuk irigasi, alat mesin. Tapi pusat belum memutuskan berapa bantuan untuk Jabar. Kalau tahun lalu banyak,” pungkasnya.

Sementara itu, terkait penyusunan RAPBD Murni 2016, Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari menargetkan tuntas pada 25 November mendatang. Saat ini, pembahasannya masih di tingkat komisi sebelum dilanjutkan di tingkat fraksi.

Terkait penyaluran program hibah pada RAPBD 2016 mendatang, Ineu meminta setiap organisasi perangkat daerah mengacu pada ketentuan yang ada. Hal ini penting agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak memicu persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami sudah berkoordinasi ke Kemendagri. Pak Direktur Mendagri menyampaikan agar mengikuti aturan yang ada,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan