Perubahan RDTR Kota Bandung Disinyalir Ditunggangi Pihak Tertentu
Oleh: Yuga Khalifatusalam

Jurnal Bandung – Pemprov Jawa Barat diminta bergerak cepat menyelediki perubahan rencana detail tata ruang (RDTR) Kota Bandung yang masuk ke dalam Kawasan Bandung Utara.
Pakar Tata Ruang Universitas Parahyangan Bandung Asep Warlan Yusuf menilai, ada kejanggalan dalam perubahan Peraturan Daerah (Perda) RDTR Kota Bandung.
Pasalnya, KBU yang sebelumnya ditetapkan sebagai kawasan hijau atau kawasan lindung berubah menjadi kawasan kuning atau kawasan permukiman.
“Tentunya ini ada yang aneh, ada perubahan kawasan dari hijau ke kuning. Itu harus dievaluasi dan dikaji, apalagi provinsi menyatakan bahwa itu kawasan hijau. Sementara di RDTR Kota Bandung, ternyata itu berubah jadi kawasan kuning. Nah, perubahan itu yang harus diselidiki,” jelas Asep kepada jurnalbandung.com, Jumat (28/10).
Asep meyakini, ada pihak-pihak tertentu yang menunggangi perubahan kawasan tersebut. Namun, Asep sendiri mengaku tidak mengetahui siapa yang menungganginya itu.
“Bisa jadi ada kepentingan tertentu dalam perubahan Perda RDTR Kota Bandung. Bisa jadi juga ada kajian tertentu yang menjadikan daerah tersebut menjadi kawasan kuning. Oleh karena itu, untuk menghilangkan hal-hal spekulatif, perlu ada kajian dan penyelidikan terkait latar belakang perubahan RDTR tersebut,” tegasnya.