Pertama di Indonesia, Pemkot Bandung Gagas Akta Kelahiran Braille
Oleh: Bayu Wicaksana
Jurnalbandung – Sebuah terobosan dilakukan Pemkot Bandung sebagai bukti keberpihakannya kepada kaum disabilitas. Terobosan tersebut, yakni pembuatan akta kelahiran dengan menggunakan huruf braile.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berharap, dengan adanya akta kelahiran ini, warga berkebutuhan khusus ini bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik.
“Pembuatan akta kelahiran braille ini merupakan yang pertama di Indonesia,” ujarnya, Rabu (28/12).
Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan sipil Kementerian Dalam Negeri I Gede Suratha menuturkan, akta braille ini merupakan wujud nyata dari kehadiran negara untuk warga berkebutuhan khusus. Dengan begitu, hal ini membuktikan negara siap melayani semua lapisan masyarakat.
“Jadi warga yang kurang beruntung juga mendapat perlindungan negara. Ini adalah langkah awal inovasi baru,” katanya.
Jika tak ada kendala, pihaknya akan segera menyusun regulasi agar hal ini bisa dikembangkan di daerah lainnya. Menurutnya, jumlah warga yang membutuhkan akta braille kini mencapai 3,2 juta jiwa.
Pihaknya terus mendata agar tidak ada satupun yang terlewatkan. Tak hanya penyandang tunanetra saja, pihaknya pun akan terus mengupayakan hal yang sama bagi warga disabilitas lainnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung Popong W Nuraeni mengatakan, pihaknya menggandeng Dinas Sosial sebelum merealisasikan akta kelahiran braille ini.
“Saat berkoordinasi dengan Dinas Sosial, ternyata jumlahnya (penyandang tunanetra) kurang lebih ada 400-an,” sebutnya.
Menurutnya, standard kelahiran nasional anak tunanetra akan didampingi dengan akta braille. Pihaknya juga sudah menyiapkan fasilitas mesin dan kertas braille. Dalam menyusun penulisan, pihaknya pun bekerja sama dengan Wyata Guna.
“Kalau sudah dicetak, kami serahkan ke sana, ini benar atau tidaknya. Kalau sudah benar, kami keluarkan,” jelasnya.
Selain meluncurkan akta braille, Pemkot Bandung juga meluncurkan kartu identitas anak (KIA) untuk memberi legalitas bagi anak berusia 0-18 tahun. Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menyebut, kartu ini sesuai dengan amanat pemerintah pusat terkait pemberian identitas bagi seluruh warga negara.
“Kalau orang dewasa KTP, kalau anak KIA,” katanya seraya menargetkan seluruh anak di Kota Bandung yang jumlahnya 700.000 orang bisa memiliki KIA.