Perpres Waduk Jatigede Mandek
Jurnal Bandung – DPRD Jawa Barat mendesak pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan peraturan presiden (perpres) sebagai payung hukum penyelesaian permasalahan sosial dampak pembangunan Waduk Jatigede, di Kabupaten Sumedang.
Akibat belum adanya perpres tersebut, penggenangan yang semula dijadwalkan September 2014 ini. kemungkinan besar akan kembali molor. Ketua Komisi D DPRD Jabar MQ. Iswara mengatakan, pengunduran jadwal penggenangan waduk akan berdampak pada berbagai hal.
Terlebih, kata Iswara, pada APBD perubahan 2014 yang telah disahkan beberapa waktu lalu, Pemprov Jabar telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp45 miliar untuk kompensasi pembebasan lahan. “Berkonsekuensi logis pada anggaran yang sudah kami sahkan di APBD perubahan (2014) ini. Kalau tidak tersalurkan kan mengendap, jadi SILPA,” kata Iswara di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Jumat (29/8).
Selain itu, jika tidak digenangi pada periode ini, pihaknya mengkhawatirkan munculnya masalah lain seperti persoalan administratif. Sebab, aturan yang digunakan saat ini akan berbeda dengan aturan yang dikeluarkan tahun depan. “Aturan tahun depan berbeda dengan sekarang. Kalau sekarang pembebasan lahan melalui musyawarah mufakat dan dilaksanakan 13 tahap. Kalau nanti kan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional),” paparnya.
Dia mengungkapkan, biaya pembebasan lahan di tahun mendatang juga akan membengkak jika terdapat oknum yang sengaja menaikan harga tanah.
Iswara berharap, penggenangan Waduk Jatigede bisa dilakukan sesuai jadwal semula yakni September 2014. Terlebih, pengunduran penggenangan sudah dilakukan berkali-kali. Namun, Iswara pun meminta agar proses penggenangan bisa dilakukan secara matang serta melalui mekanisme yang benar. (JB-04)