Permintaan Batu Akik Tinggi, Pemprov Jabar Khawatir Lingkungan Rusak

Oleh: Yuga Khalifatusalam

Foto net
Foto net


Jurnal Bandung – Kini, masyarakat Indonesia sedang demam batu akik. Namun, di lain sisi, ada kekhawatiran dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat.

Apa sebabnya? karena Dinas ESDM khawatir ekplorasi batu akik di Jabar akan menimbulkan kerusakan lingkungan.

Kepala Dinas ESDM Jabar Sumarwan mengatakan, batu akik ini bisa dikatakan batu setengah mulia dimana kini permintaannya sangat tinggi.

“Harus ada aturannya. Eksplorasi batu akik kini masih bersifat sporadis,” ujarnya kepada Jurnal Bandung, di Bandung, Kamis (26/2).

Dia menilai, perlu adanya aturan terkait penambangan batu akik dari mulai cara eksplorasi yang aman hingga penggunaan alat keselamatan.

“Selain itu, aturan ini juga harus memuat soal izin penambangan batu akik,” sebutnya.

Pemprov Jabar sendiri, kata dia, kini hanya memiliki wewenang untuk mengawasi galian C saja.

“Peraturan daerah (Perda) untuk kegiatan penambangan baru kita rancang. Dulu pernah kita tangani, tapi telah diserahkan ke kabupaten/kota dan kini kembali ke provinsi sehingga kami kehilangan data,” ungkapnya.

Menurut Sumarwan, butuh keahlian khusus untuk mendapatkan batu akik. Sebab, berbeda dengan emas, batu akik tidak bisa dideteksi.

“Batu akik tidak bisa dideteksi, kalau emas sih ada panduannya sehingga bisa dideteksi keberadaanya,” jelas dia.

Sama seperti di wilayah Indonesia timur, lanjutnya, Jabar pun memiliki potensi batu akik yang sangat besar. Potensi batu akik paling menonjol terlihat di wilayah Jabar bagian selatan seperti Tasikmalaya, Garut, dan Sukabumi.

“Kami berharap para penambang menerapkan kaidah eksplorasi yang benar. Jika sudah melakukan eksplorasi, sebaiknya dilakukan rehabilitasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan