Pemprov Jabar Pastikan TPPAS Legok Nangka Tidak Akan Cemari Lingkungan
Oleh: Bayu Wicaksana

BANDUNG – Pemprov Jawa Barat memastikan keberadaan tempat pemilahan dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS) Legok Nangka, di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung tidak akan mencemari lingkungan.
Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar mencontohkan, air sampah (lindi) dari TPPAS tersebut tidak akan meresap ke dalam tanah. Dengan begitu, air tanah di kawasan Nagreg tidak akan tercemari.
Selain itu, bau sampah dari TPPAS Legok Nangka tidak akan tercium masyarakat sekitar karena lokasi TPPAS berada di atas kawasan lainnya.
“Insya Allah enggak bau karena ini tinggi, (baunya) ada di atas,” kata Deddy kepada Jurnal Bandung.com seusai mengunjungi TPPAS Legok Nangka, Rabu (3/2).
Oleh karena itu, Deddy meminta PT Dharmaprema Mandala selaku kontraktor, bisa mengerjakan pembangunan TPPAS Legok Nangka sebaik mungkin dan tepat waktu. Diharapkan, TPPAS tersebut bisa beroperasi pada Februari 2017 nanti.
Hal ini, kata Deddy, sangat penting mengingat TPPAS Legok Nangka ini akan digunakan oleh lima daerah di Jabar, yakni Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Sumedang, dan Garut.
“2017 mau enggak mau harus jadi,” tandasnya.
Project Manager PT Dharmaprema Mandala Dewobroto mengatakan, seluruh permukaan tanah hasil galian di TPPAS tersebut akan dilapisi/ditutup alat agar air sampah tidak meresap ke dalam tanah.
Bahkan, pihaknya akan menutup/melapisi permukaan tanah sebanyak dua kali untuk memastikan kekuatannya.
“Ada lapisan geomembran dan geotekstil. Untuk mencegah air lindi/air sampah tidak masuk ke dalam tanah. Kalau masuk ke tanah bisa mencemari lingkungan,” jelas Dewobroto di tempat yang sama.
Menurutnya, lapisan pertama yang akan menutupi tanah adalah geomembran, yakni berupa plastik setebal 1,5 milimeter.
“Semua ditutup rapat, seluruh permukaan,” katanya.
Setelah menutupi seluruh permukaan tanah, lanjutnya, lapisan geomembran tersebut kemudian akan dilapisi oleh lapisan geotekstil.
“Atasnya ditutup lagi oleh geotekstil, supaya geomembrannya tidak robek untuk penutupan sampah,” imbuhnya.
Sedangkan untuk memroses air lindi, pihaknya akan memasang pipa untuk menyalurkan air dari tempat inti ke tempat pemrosesan limbah.
“Setelah air diproses limbahnya, setelah bagus, baru kita buang ke saluran amdalnya itu. Jadi ada pemrosesan air limbah,” katanya.
Nantinya, sampah hasil pemrosesan tersebut akan menjadi kompos dan gas yang bisa dimanfaatkan. Jika TPPAS sudah terisi penuh, tumpukan sampah yang sudah menjadi kompos akan diangkut untuk dimanfaatkan. Selanjutnya, TPPAS tersebut akan kembali diisi oleh sampah yang baru.
“Bongkar lagi, angkut, jadi kompos. Habis itu, timbun lagi,” ujarnya seraya mengatakan, pihaknya pun akan memasang pipa untuk menyalurkan gas hasil pemrosesan sampah.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini, pihaknya masih melakukan penggalian yang diharapkan tuntas dalam waktu 1,5 bulan. Selama musim hujan ini, tambah dia, pekerjaan sedikit terhambat karena permukaan tanah menjadi lembek.
Sementara itu, disinggung kapasitas TPPAS seluas 94 hektare tersebut, Dewobroto mengaku belum menghitung secara pasti.
“Bisa untuk tujuh tahun. Totalnya bisa jutaan kubik,” ucapnya.