Pemprov Jabar Ambil Alih RSUD Jampang Kulon ‬

Oleh: Redaksi

Foto Redaksi
Foto Redaksi

Jurnal Bandung – Pemprov Jawa Barat mengambil alih pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampang Kulon untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

‪Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, Kabupaten Sukabumi adalah kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali, sehingga diperlukan penguatan peningkatan layanan, khususnya layanan kesehatan kepada masyarakat.

‪Di sisi lain, kabupaten terluas itu juga baru dilayani 3 RSUD (RSUD Jampang Kulon, RSUD Pelabuhan Ratu, dan RSUD Sekarwangi). Dengan beban pemerintahan daerah yang harus dilakoni, maka operasionalisasi rumah sakit tersebut kerap menemui banyak kendala, terutama dari sisi infrastruktur dan ketersediaan tenaga medis. ‬

‪”Semangatnya itu selain mereplikasi ambil alih RSUD Pameungpeuk dari Kabupaten Garut beberapa waktu lalu, juga berbanding lurus dengan program pengembangan infrastruktur Pemprov Jabar di Jabar Selatan agar masyarakat tidak menumpuk di RSUD Hasan Sadikin Bandung,” jelas Aher, sapaan akrab Gubernur, seusai menandatangani perjanjian alih kelola RSUD Jampang Kulon bersama Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Samudera Beach Hotel, Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/10/16) pagi.‬

‪Aher melanjutkan, proses tersebut membuat Pemprov Jabar mengambil alih sumber daya manusia dan aset RSUD Jampangkulon yang memiliki personel sebanyak 115 PNS, 129 non PNS, 280 tenaga kontrak, serta total aset senilai Rp67,7 miliar.‬

‪Diharapkan pula, dengan kehadiran dua RSUD Pemprov Jabar di kawasan selatan Jabar tersebut, masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan kesehatan di kawasan selatan yang mencakup wilayah Garut, Cianjur, Ciamis, Tasikmalaya, dan daerah sekitarnya.‬

‪”Setelah kita ambil alih, akses jalan juga kita perbaiki. Aset RSUD kita tambah dengan belanja alat kesehatan lebih bagus. Bahkan, dengan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), maka RSUD Jampang Kulon lebih leluasa merekrut tenaga medis, PNS maupun non PNS,” tutup Aher.‬

‪Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, pihaknya dan terutama seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi menyambut baik kebijakan Pemprov Jabar ini. Sebab, selain memajukan masyarakat Sukabumi, juga akan memajukan kawasan Jabar Selatan secara keseluruhan. ‬

‪”Gagasan alih kelola RSUD ke provinsi ini bisa menjadi contoh baik bagi pelosok daerah lain di Indonesia. Hambatan jarak, infrastruktur, dan ketersediaan sumber daya dapat dientaskan secara bertahap,” kata Marwan. ‬

‪Sebelumnya, pada 2015 lalu, RSUD Pamengpeuk juga diambil alih Pemprov Jabar yang ditandasi dengan lahirnya Keputusan Gubernur Jabar Nomor 821.2/Kep.1520-BKD/2015 tanggal 30 Desember 2015 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Jawa Barat.‬

Tinggalkan Balasan