Pemkot Segel Lahan Parkir PVJ
Oleh Ferry Prakosa
Jurnal Bandung- Karena dianggap menyalahi aturan, pemkot Bandung menyegel basement parkir mal PVJ. Pembangunan basement itu dianggap melanggar dan tidak sesuai dengan izin mendirikan bangunan (IMB). “Sudah kita segel,” ucap Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Rabu (17/9).
Emil sapaan Walikota BandungĀ tidak merinci sejak kapan basement mal yang berlokasi di Jalan Sukajadi itu disegel. Hingga kini Pemkot Bandung masih menelusuri permasalahan tersebut. “Kita cek pelanggaran apa yang dilakukan,” ujar Emil.
Orang nomor satu di kota Bandung ini belum bisa membeberkan secara gamblang perihal pelanggaran yang dilakukan pihak PVJ.
Ia berjanji segera menggelar konferensi pers jika hasil sidang oleh tim sudah rampung. “Saya menunggu hasil informasi, biar enggak sepotong-sepotong,” kata Emil