Pemkot Bandung Akan Bangun Rumah Deret di Tamansari
Oleh: Bayu Wicaksana
Jurnalbandung.com – Pemkot Bandung akan membangun rumah deret di kawasan Tamansari, Kota Bandung.
Pembangunan rumah deret di atas lahan seluas 7.945 meter persegi ini diprediksi menelan anggaran hingga Rp120 miliar.
Menurut Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Prasarana Sarana Utilitas Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Arief Prasetya, pihaknya sudah lama merencanakan pembangunan rumah deret ini.
Saat ini, kata Arief, proses penganggaran sudah tuntas, sehingga pihaknya tinggal menyiapkan sosialisasi ke masyarakat.
Menurut dia, di lokasi yang akan dibangun dihuni sekitar 150 kepala keluarga. Sehingga, pihaknya akan merelokasi mereka terlebih dahulu.
“Saat ini tinggal proses administrasi dan komunikasi dengan masyarakat setempat,” kata Arief di Bandung, Kamis (16/2).
Dia memastikan, pihaknya tidak akan memberi uang ganti rugi kepada warga tersebut.
Pasalnya, selama ini, mereka menempati lahan yang dipastikan milik pemerintah. Meski begitu, pihaknya berjanji akan mengedepankan komunikasi dengan warga.
“Nantinya, mereka akan direlokasi ke tempat yang tidak terlalu jauh untuk memudahkan proses pemindahan,” ujarnya.
Pakar permukiman dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Haryo Winarso mengingatkan pemerintah agar mengedepankan dialog saat proses relokasi.
Hal ini penting untuk menghindari konflik dengan warga yang akan direlokasi. Melalui komunikasi yang baik, kata dia, proses relokasi akan berjalan dengan aman dan damai.
Dia pun berharap, pemerintah tidak merelokasi warga ke tempat yang terlalu jauh. Jika terlalu jauh, dia khawatir proses ini akan mengganggu aktivitas warga di kemudian hari, terutama jika mengganggu mata pencaharian.
“Kalau pun jauh, harus ada alternatif solusi agar aktivitas warga tetap berjalan baik. Bisa dengan pemerintah menyediakan bis,” sebutnya.