Pemilik Kafe di Tahura ‘Kekeuh’ Tidak Langgar Aturan
Oleh : Yuga Khalifatusalam
Jurnal Bandung – Seorang pemilik kafe, dikawasan Tahura Imam Santoso, mengatakan perselesihan antara pengelola kafe dengan Pemprov Jabar ini terjadi karena adanya perbedaan tafsir dalam menerjemahkan aturan dan undang-undang.
Imam bersikukuh bahwa di area konservasi ini boleh didirikan bangunan selama tidak merusak fungsinya. Menurutnya, berdasarkan aturan dan undang-undang, area konservasi dibagi ke dalam tiga bagian, yakni perlindungan, tanaman, dan pemanfaatan.
“Kami ini berdiri di lahan pemanfaatan. Jadi enggak masalah,” katanya. Terlebih, menurut Imam, pihaknya sudah mengantongi izin dari Balai Tahura, Dinas Kehutanan Pemprov Jabar untuk membuka kafe-kafe tersebut.
Selain itu, tambah Imam, adanya kafe-kafe ini pun mendorong pertumbuhan pariwisata di kawasan tersebut. “Adanya warung-warung ini menunjang pariwisata. Kunjungan meningkat,” katanya.
Hal ini berpengaruh juga pada pendapatan kas Pemprov Jabar yang meningkat. Setiap pengunjung diwajibkan membayar tiket yang dikelola Balai Konvervasi Tahura Juanda, Dinas Kehutanan Jabar.
Imam mengaku, pihaknya sudah menunjuk kuasa hukum untuk melakukan gugatan atas rencana penertiban ini. Tidak hanya itu, pihaknya pun sudah melayangkan surat permohonan audiensi dengan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
Berdasarkan pantauan, sejak Kamis (9/6) pukul 08.00, ratusan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Polri, dan TNI sudah berkumpul di lokasi yang akan dibongkar. Ratusan personel tersebut dikerahkan dengan menggunakan seragam lengkap.
Hal ini mendapat respons dari warga sekitar yang langsung melakukan blokade di kawasan tersebut. Warga yang sebagian besar merupakan tenaga kerja di kafe-kafe tersebut membawa sejumlah poster sebagai wujud kekecewaannya atas rencana tersebut.
Negosiasi pun dilakukan antara Kepala Satpol PP Jabar Udjwlaprana Sigit dengan perwakilan warga dan pengelola kafe. Sambil menunggu proses tersebut, warga melakukan orasi mengecam tindakan Pemprov Jabar tersebut.
Keadaan sempat memanas saat petugas gabungan hendak mengeksekusi salah satu kafe yang berada di bagian tengah. Ratusan warga yang menghadang terlibat adu mulut dan saling dorong dengan petugas. Melihat kondisi ini, Sigit pun kembali menggelar audiensi dengan perwakilan warga dan pengelola kafe, hingga akhirnya memutuskan untuk menunda rencana tersebut.