Pemerintahan Jokowi-JK Jangan Ganggu Penetapan UMK
Oleh: Yuga Khalifatusalam
Jurnal Bandung- Pergantian kepemimpinan pemerintahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke presiden terpilih, Joko Widodo, diharapkan tidak mengganggu penetapan upah minimum kota 2015. Sebab, kebijakan baru yang diterapkan berpotensi mengubah besaran UMK 2015 yang kini sedang dibahas dewan pengupahan di masing-masing kabupaten/kota.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Hening Widyatmoko berharap, menteri tenaga kerja yang baru tidak mengeluarkan kebijakan yang bisa mengganggu proses penetapan UMK. Sebagai contoh, Hening berharap tidak ada penambahan jumlah komponen hidup layak sebagai salah satu dasar penghitungan UMK.
“Sangat berharap tidak ada penambahan. 60 saja sudah banyak kontroversi,” kata Hening di Bandung, Selasa (16/9).
Selain itu, kata Hening, potensi kenaikan harga bahan bakar minyak dan gas pun akan mempengaruhi penetapan UMK. “Indikator makro ekonomi kalau ada kenaikan harga, misal BBM, survei KHL naik, berubah,” katanya.
Kendati begitu, Hening tidak terlalu yakin jika pemerintahan yang baru akan mengeluarkan kebijakan yang bisa mengubah penghitungan UMK 2015. Terlebih, jarak pelantikan pemerintahan yang baru dengan batas akhir penetapan UMK 2015 sangat singkat.