Pemerintah Kabupaten/Kota Diminta Dukung Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Oleh: Bayu Wicaksana

BANDUNG – Pemprov Jawa Barat meminta pemerintah kabupaten/kota mendukung pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.
Bentuk dukungan yang bisa diberikan, yakni memasukan pembangunan LRT (kereta ringan) yang akan terintegrasi dengan kereta cepat ke dalam rencana detail tata ruang (RDTR) masing-masing daerah.
Saat ini, baru Kota Bandung yang sudah memasukkan pembangunan tersebut ke dalam rincian desain tata ruangnya.
“RDTR tersebut sangat penting, agar rencana pembangunan LRT ini terintegrasi antara masing-masing kabupaten/kota,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Kurniwa kepada Jurnal Bandung, Rabu (27/1).
“Kota Bandung sudah ada tata ruang dan RDTR, tinggal sinkronisasi Kota Bandung dengan yang lainnya. Harus sampai kepada koordinat,” sambungnya.
Setelah adanya RDTR dari masing-masing kabupaten/kota, lanjut Iwa, pihaknya akan mengusulkan trase ke Kementerian Perhubungan.
“Setelah masuk tata ruang, lalu bagaimana agar terintegrasi. Baru kita trase,” katanya.
Saat ini direncanakan 8 jalur LRT, yakni 2 jalur di Kota Bandung dan 6 jalur di Bandung Raya.
“Salah satunya Leuwipanjang-Jatinangor-
Iwa optimistis, dengan adanya LRT Bandung Raya yang akan terintegrasi dengan kereta cepat, warga Bandung Raya mendapatkan solusi dalam mengatasi kemacetan.
“Supaya LRT ini efisien dan efektif. Ini juga saran-saran pakar, agar terintegrasi. Sehingga diharapkan akan mengurai kemacetan,” pungkasnya.