Pemerintah Kabupaten/Kota Diminta Dukung Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Oleh: Bayu Wicaksana

Foto net
Foto net

BANDUNG –  Pemprov Jawa Barat meminta pemerintah kabupaten/kota mendukung pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Bentuk dukungan yang bisa diberikan, yakni memasukan pembangunan LRT (kereta ringan) yang akan terintegrasi dengan kereta cepat  ke dalam rencana detail tata ruang (RDTR) masing-masing daerah.

Saat ini, baru Kota Bandung yang sudah memasukkan pembangunan tersebut ke dalam rincian desain tata ruangnya.

“RDTR tersebut sangat penting, agar rencana pembangunan LRT ini terintegrasi antara masing-masing kabupaten/kota,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Kurniwa kepada Jurnal Bandung, Rabu (27/1).

“Kota Bandung sudah ada tata ruang dan RDTR, tinggal sinkronisasi Kota Bandung dengan yang lainnya. Harus sampai kepada koordinat,” sambungnya.

Setelah adanya RDTR dari masing-masing kabupaten/kota, lanjut Iwa, pihaknya akan mengusulkan trase ke Kementerian Perhubungan.

“Setelah masuk tata ruang, lalu bagaimana agar terintegrasi. Baru kita trase,” katanya.

Saat ini direncanakan 8 jalur LRT, yakni 2 jalur di Kota Bandung dan 6 jalur di Bandung Raya.

“Salah satunya Leuwipanjang-Jatinangor-Tanjungsari. Kita bahas secara baik untuk diusulkan ke Kemenhub,” katanya.

Iwa optimistis, dengan adanya LRT Bandung Raya yang akan terintegrasi dengan kereta cepat, warga Bandung Raya mendapatkan solusi dalam mengatasi kemacetan.

“Supaya LRT ini efisien dan efektif. Ini juga saran-saran pakar, agar terintegrasi. Sehingga diharapkan akan mengurai kemacetan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan