Pelaporan Keuangan Terkendala SDM, Gubernur Jabar Instruksikan Pemda Rekrut Akuntan

Oleh: Bayu Wicaksana

Foto net
Foto net

Jurnal Bandung – Penerapan laporan keuangan pemerintah berbasis akrual di Jawa Barat masih terkendala aspek sumber daya manusia (SDM) dan aplikasi teknologi.

Sejumlah kekurangan itu tergambar pada laporan keuangan semester II 2015 pada 6 daerah di Jabar yakni Pemprov Jabar, Kota Banjar, Tasikmalaya, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bandung.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)memeriksa laporan keuangan daerah tersebut sebagai contoh penerapan laporan keuangan berbasis akrual. Hal ini diungkapkan Kepala BPK Perwakilan Jabar Arman Syifa di sela-sela penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK terkait 6 daerah tersebut, di kantor BPK Perwakilan Jabar, Kota Bandung, Senin (9/11).

Acara tersebut dihadiri Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, dan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail. Arman menjelaskan, pengambilan contoh dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan pemerintah daerah (pemda) dalam menghadapi diberlakukannya sistem laporan keuangan berbasis akrual pada 2016 mendatang.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri 64/2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual, pemda diwajibkan menyerahkan SAP berbasis akrual,” kata Arman kepada Jurnal Bandung seusai acara.

Menurut Arman, pemda harus serius dan bekerja keras dalam menerapkan laporan keuangan berbasis akrual, salah satunya harus diwujudkan melalui ketersediaan regulasi, pengelolaan SDM, dan komitmen yang kuat dari kepala daerah terkait laporan tersebut.

“BPK menyimpulkan ketersediaan regulasi, komitmen kuat pemerintah, pengelolaan SDM khususnya pengelola keuangan dan IT ini menjadi kunci keberhasilan pemda dalam mengimplementasi laporan berbasis akrual,” katanya seraya menyebut aspek itu menjadi sasaran pemeriksaannya.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengakui, penerapan laporan keuangan berbasis akrual ini memang lebih sulit.

“Karena bukan hanya aspek keuangan, tapi aspek kinerja juga,” sebutnya.

Namun, Gubernur yang akrab disapa Aher itu berjanji berupaya semaksimal mungkin agar penerapan sistem tersebut berjalan baik, salah satunya dengan menginstruksikan seluruh pemda agar memiliki SDM yang mumpuni dalam menyuguhkan laporan keuangan.

“Dibuat surat ke kabupaten/kota, semua OPD harus ada petugasnya yang punya kemampuan akuntansi,” katanya.

Bahkan, Aher menilai, laporan keuangan tersebut hanya bisa dilakukan oleh seorang akuntan. Sehingga, kata dia, setiap OPD mutlak memilikinya.

“Atau yang dilatih akuntan atau konsultan,” katanya seraya meminta BPK tidak bosan dalam melakukan pendampingan terkait hal itu.

Tinggalkan Balasan