Operasi Patuh Lodaya Digelar, Ratusan SIM dan STNK Disita Polisi
Oleh: JB-05

Jurnal Bandung – Ratusan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda kendaraan bermotor (STNK) disita polisi dalam Operasi Patuh Lodaya yang mulai digelar kemarin, Rabu (27/5).
Seperti pada operasi serupa sebelumnya, pelanggar masih didominasi pengendara sepeda motor. Terbukti, dari total 658 pelanggar, 517 pengendara sepeda motor terjaring operasi karena terbukti melanggar aturan lalu lintas.
“Dari 658 pelanggar, 517 pelanggar di antaranya pengendara sepeda motor, 62 pengendara mobil penumpang, 15 pengendara bus, dan 9 pengendara angkutan barang,” ungkap Wakil Kasatlantas Polrestabes Bandung, Santiadjie K kepada Jurnal Bandung, Kamis (28/5).
Adjie, sapaan akrabnya mengatakan, di hari pertama operasi pun, pihaknya menyita 130 SIM dan 528 STNK milik para pengendara yang melanggar.
“Berbagai bentuk pelanggaran di antaranya berhenti di sembarang tempat, hingga menerobos lampu merah,” ucapnya.
Adjie berharap, Operasi Patuh Lodaya yang akan digelar hingga 9 Juni mendatang ini bisa membuat masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas, terutama saat musim mudik nanti.
“Selama dua minggu ini, kami akan menindak pengendara yang melawan arus, memakai pelat nomor tidak sesuai spek atau aslinya, tidak menggunakan helm, tidak menyalakan lampu besar di siang hari, dan pelangaran kasat mata lainnya,” tegas Adjie.