Oded: Jangan Kotori Ramadhan dengan Miras, Prostitusi, dan Tempat Hiburan
Oleh: JB-02

Jurnal Bandung – Pemkot Bandung akan menindak tegas pengusaha tempat hiburan di Kota Bandung yang tetap menjalankan aktivitas usahanya selama bulan Ramadhan.
Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial. Oded menegaskan, jangan kotori Ramadhan di Kota Bandung dengan kemaksiatan.
“Pemkot Bandung akan menjaga pelaksanaan ibadah shaum yang mulia itu. Jangan sampai dikotori oleh beberapa hal seperti miras, prostitusi, dan tempat-tempat hiburan,” tegas Oded kepada Jurnal Bandung di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (11/6).
Selain menjaga kesucian Ramadhan, tindakan tegas tersebut juga bertujuan untuk menjaga kondusivitas Kota Bandung selama Ramadhan.
Pihaknya juga mengaku sudah melayangkan surat edaran kepada seluruh pengusaha tempat hiburan, seperti diskotik, pub, karaoke, hingga panti pijat untuk menutup usahanya selama Ramadhan.
”Saya juga sudah menginstruksikan dan mengingatkan Satpol PP bahwa menghadapi bulan Ramadhan ini, Satpol PP pasti bertambah pekerjaannya. Kita memaksimalkan personel Satpol PP supaya lebih sigap lagi,” katanya.
Oded pun mengimbau organisasi masyarakat (ormas) Islam agar tidak melakukan sweeping selama Ramadhan. Jika masih ada tempat hiburan yang kedapatan menjalankan aktivitasnya di bulan Ramadhan, Oded meminta untuk melaporkannya kepada Pemkot Bandung
”Saya tekankan yang terpenting mereka sampaikan kepada kami. Jangan mereka main hakim sendiri karena tetap salah juga main hakim sendiri,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung Eddy Marwoto menegaskan, tidak hanya tempat tempat hiburan yang akan diawasi selama Ramadhan. Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan di kawasan 7 titik yang merupakan zona merah bagi pedagang kaki lima (PKL).
Kawasan 7 titik yakni Alun-alun, Jalan Dalem Kaum, Jalan Asia Afrika, Jalan Otista, Jalan Kepatihan, Jalan Dewi Sartika, dan Jalan Merdeka. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya akan menyiagakan anggotanya di kawasan 7 titik tersebut.
“Kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas kepada penjual yang masih membandel,” tegas Eddy.