Nyamar Jadi Polisi, Ridwan Bawa kabur 30 Sepeda Motor
Oleh: Ferry Prakosa
Jurnal Bandung – Jajaran Kepolisian Sektor Coblong, Kota Bandung
berhasil menciduk Muhamad Sansan Taufik alias Ridwan Setiawan di
Kawasan Ciateul Kota Bandung. Ridwan ditangkap karena kasus pencurian kendaraan bermotor.
Dalam aksinya, Ridwan mengaku sebagai seorang Brigadir Polisi. Pelaku berhasil mengelabui 30 orang dan membawa kabur 30 sepeda motor milik korban.
“Kasus berkedok mengaku Polisi, melakukan penipuan dan penggelapan,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombel Pol Mashudi yang didampingi Kapolsek Coblong Kompol S Christiaty Leo Dima di Mapolsek Coblong Kota Bandung, Senin (10/11).
Mashudi menjelaskan, selama beraksi, pelaku melakukan pencegatan di jalan dan berpura-pura sebagai polisi dan meminta korban memperlihatkan STNK. Setelah korban berhasil dikelabui, sepeda motor korban pun langsung dibawa kabur.
Menurut Mashudi, dalam menjalankan aksinya, Ridwan selalu menggunakan seragam polisi yang dibelinya di kawasan Kosambi Kota Bandung.
“Menggunakan seragam dinas, memeriksa, korban merasa kata-kata kurang baik, suruh minggir baru bawa kabur,” tutur Mashudi.
Aksinya tersebut biasa dilakukan di wilayah Kota Bandung tanpa mengenal waktu
“Lihat waktu sesuai keadaan,” tambah Mashudi.
Atas perbuatannya, Ridwan kini mendekam di sel Polsek Coblong. Pelaku didakwa pasal 378 junto pasal 372 KUHP. Ridwan pun diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.