Mudik Tahun ini Tidak Ada Kenaikan Tarif Bus
Jurnal Bandung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memastikan tahun ini tidak ada kenaikan tarif bus kelas ekonomi, baik itu tarif bus antar kota, antar provinsi (AKAP) maupun bus antar kota dalam provinsi (AKDP).
“Tarif bus ekonomi pemerintah yang atur. Kalau non ekonomi itu dikembalikan ke pasar. Tahun ini kemungkinan tidak akan ada kenaikan tarif bus ekonomi,” ucap Kepala UPT Terminal Dishub Kota Bandung Iya Sunarya, saat ditemui di Terminal Leuwipanjang. Jumat (4/7)
Tarif bus ekonomi sendiri telah diatur dalam Surat Keputusan Gubernur. Sama seperti tahun lalu, tarif batas atas bus AKAP ekonomi Rp 169 ribu per penumpang per kilometer. Tarif batas bawahnya Rp 99 ribu. Sementara tarif batas atas bus AKDP ekonomi, Rp 175 ribu dan batas bawah Rp 107 ribu. “Tarif Ekonomi dipastikan tidak ada kenaikan,” katanya.
Iya menuturkan, esuai dengan intruksi dari Dirjen Perhubungan, pihaknya diminta untuk melakukan pengawasan secara ketat, seperti kelaikan armada terutama tarif angkutan. Pasalnya di khawatirkan moment arus mudik dijadikan kesempatan oleh para pengusaha menaikan tarif senaknya. “Direktur meminta lebih ada pengetatatan dan pengawasan terutama tarif,” ucapnya.
Untuk kesiapan armada di Terminal Leuwipanjang pihaknya menyediakan sebanyak 470 bus AKAP, 500 bus AKDP dan 40 bus cadangan. Sementara di Terminal Cicaheum AKAP 128 bus, AKDP 160 bus dan 20 bus cadangan. “Semua armada ini dalam keadaan laik jalan. Tapi akan terus kita pantau,” katanya.
Tahun ini pihaknya memprediksi ada kenaikan jumlah pemudik di Kota Bandung. Tahun lalu di Terminal Leuwipanjang ada sebanyak 251.588 penumpang diperkirakan naik 10% menjadi 276.747. Terminal Cicaheum dari 87.046 naik 7% atau menjadi 93.140 penumpang. “Indikasi dipengaruhi adanya pembatasan angkutan untuk kereta api,” ujarnya.
Ia menegaskan, akan terus melakukan pengawasan kelaikan jalan dan kelaikan operasi setiap bus yang masuk atau keluar di dua terminal utama Kota Bandung.