Meski Pembebasan Lahan Masih Dalam Proses Hukum, Pembangunan Tol Cibitung-Cimanggis Terus Digenjot

Oleh: Yuga Khalifatusalam

Foto net
Foto net

Jurnal Bandung – Meski pembebasan lahan pembangunan Tol Cibitung-Cimanggis masih sekitar 0,43%, namun pembangunan tol tersebut terus digenjot.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa, untuk pembebasan lahan ini, Pemprov Jabar menargetkan tuntas akhir September 2016.

“September nanti pembebasan lahan sepanjang 3 kilometer bisa selesai, untuk selanjutnya pembangunan jalan tol sepanjag 23 kilometer ini dilanjutkan,” ungkapnya kepada
jurnalbandung.com di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (25/7).

Namun, kata Iwa, pembangunan Tol Cibitung-Cimanggis bukanlah tugas mudah karena pembebasan lahan masih dalam proses hukum dan masih berlangsung di Mahkamah Agung (MA).

Dijelaskan Iwa, saat ini, proses pengukuran tanah terus dilakukan. Bahkan, seluruh elemen ikut berpartisipasi dalam pengukuran tanah tersebut, di antaranya BPN Kota Depok, PPK dari Kementerian PU-Pera, yang didampingi oleh Kapolrestabes dan Dandim.

“Dari sini nanti produknya berupa peta bidang. Setelah peta bidang selesai, maka PPK dan BPN melakukan negoisasi harga berdasarkan harga appraisal,” katanya.

Iwa memastikan, jika dalam proses negoisasi ini pemilik tanah maupun pengembang belum memberikan kata sepakat, meski sudah sesuai harga apraisal, maka langkah lanjutan sesuai ketentuan, yakni konsinyasi.

“Sehingga proses pembangunan Tol Cimanggis bisa berjalan dengan baik sesuai arahan Pak Presiden,” paparnya.

Sambil proses ini berjalan, pihaknya juga tengah mengawal pengaduan warga yang menggugat penetapan lokasi (penlok) yang tidak dikabulkan PTUN Bandung.

“Sekarang dalam proses yang bersangkutan mengajukan kasasi. Maka kita melalui biro hukum melakukan kontrakasasi, sehingga bisa diputuskan lebih cepat, kurang lebih satu bulan,” katanya.

Karena pembangunan tol ini sudah terkatung-katung akibat persoalan lahan, lanjut Iwa, pihaknya berharap MA yang menangani perkara ini akan memberi keputusan objektif.

“Sehingga diharapkan pembangunan bisa sesuai harapan. Sebab, tol ini sudah mendesak karena kemacetan di Tol CIkampek sudah berat,” ujarnya.

Iwa memastikan, meski proses hukum di MA belum selesai, namun proses penyusunan peta bidang tetap berjalan.

“Kasus kasasi tidak menghambat, ini untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan