Merasa Dicurangi, Cagub Demiz Bakal Gugat KPI
Oleh : Yuga Khalifatusalam
Jurnalbandung.com – Calon Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar merasa prihatin kondisi politik Pilgub Jabar 2018. Bagaimana tidak, pria yang akrab disapa Demiz ini merasa sedang dicurangi dengan adanya kebijakan dan aturan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) khususnya terkait penayangan film sinetron di bulan ramadhan tahun ini.
Seperti diketahui KPI mengeluarkan surat edaran larangan bagi calon kepala daerah yang maju pilkada 2018 dilarang melakukan kampanye melalui seni drama, sinetron, maupun seni peran lainnya di layar televisi. Larangan tersebut dikeluarkan KPI dalam surat edaran Nomor 68 tahun 2018.
“Ini sangat memprihatinkan, larangan itu sangat tendensius, dan itu terkesan ada agenda setting dan di politisir, jangan angan ditunggangi nih,” jelas Deddy, Kamis (10/5).
Dia mengatakan, larangan dari KPI ini dikhawatirkan ditunggangi oleh lawan politiknya di Pilgub Jabar.
“Ini sangat tendensius, dan informasinya larangan itu ditujukan untuk menghantam saya. Tidak menutup kemungkinan itu dipesan pihak pihak tertentu. Tapi untuk kepastiannya sedang kita telusuri,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Demiz mengaku akan melakukan gugatan hukum kepada KPI terkait dengan adanya surat edaran larangan tersebut.
“Besok kita akan layangkan somasi untuk KPI,” jelas Deddy Mizwar.
Rencananya, Demiz dan tim advokasi akan menindak lanjuti gugatan somasi tersebut ke KPI. Bahkan pihaknya pun berencana membawa kasus tersebut ke PTUN.
“Rencananya besok kita akan somasi, bahkan kalau tidak dicabut edaran tersebut, maka kita akan tindak lanjut pada gugatan ke PTUN,” katanya.