Menteri Siti Nurbaya Apresiasi Pemprov Jabar yang Getol Berantas Perusak Lingkungan

Oleh: Redaksi

Foto net
Foto net

Jurnal Bandung – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mendukung dan mengapresiasi upaya Pemprov Jabar yang gencar memberantas perusak lingkungan di Jabar, termasuk di Kawasan Bandung Utara (KBU) yang merupakan wilayah konservasi dan serapan air.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnal Bandung, Kamis (7/5), Siti menegaskan, komitmen Jabar yang juga komitmen nasional adalah tidak membiarkan pelanggaran hukum lingkungan. Apalagi, kata Siti, penegakan hukum ini didukung oleh berbagai aturan.

Perusak lingkungan, lanjut Siti, terancam hukuman berlapis karena banyaknya aturan yang dilanggar seperti Undang-Undang Nomor 32/1997 dan Undang-Undang Nomor 41/1999. Selain itu, perusak lingkungan pun bisa dijerat undang-undang korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

“Secara nasional, tak ada lagi toleransi. Jangan kita berikan lagi peluang terhadap pelanggaran hukum lingkungan,” tegas Siti di sela-sela inspeksi mendadak bersama Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar di salah satu apartemen di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Kamis (7/5).

Siti mengatakan, akibat ulah mereka, lingkungan mengalami kerusakan berat yang akhirnya memicu bencana alam seperti banjir dan longsor. Terlebih, Jabar pun tergolong provinsi yang rawan bencana alam.

“Langkah penertiban dari Pemprov Jabar ini konsisten dan sangat baik,” ujarnya.

Terkait kerusakan lingkungan di KBU, Siti menegaskan, pemberi izin di KBU pasti akan dikenai sanksi. Namun, menurutnya, permasalahannya bukan terkena sanksi atau tidak, namun harus diakui bahwa ada kelemahan dalam pengawasan perizinan.

“Kan jadi hak rakyat untuk produktif, berusaha, ekonomi. Kalau diberi izin, memang tak boleh ditahan. Problemnya, setelah diberi izin, seharusnya disupervisi dengan syarat dan kewajiban,” jelasnya.

Siti pun menambahkan, berkat upayanya memerangi kejahatan lingkungan, Provinsi Jabar menurutnya layak menjadi provinsi percontohan nasional dalam upaya memerangi kejahatan lingkungan.

“Perspektif pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota harus sama. Hutan untuk kesejahteraan rakyat, maka harus jelas seperti apa digunakan oleh rakyat. Harus kita benahi, sama-sama merumuskan,” tandasnya.

Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar mengatakan, apresiasi pemerintah pusat menjadi pemicu dan semangat bagi Pemprov Jabar dalam upaya menertibkan para pelanggar hukum lingkungan.

“Kami jadi lebih powerfull,” ucapnya.

Menurut Deddy, peran masyarakat sangat diperlukan dalam upaya penertiban lingkungan. Meski telah dibentuk Satuan Tugas Penegakkan Hukum Lingkungan Terpadu (Satgas PLHT) Jabar, kekurangan sumber daya manusia yang dialami pemerintah tidak bisa dipungkiri. Hal ini, kata dia, harus ditutupi oleh peran serta masyarakat.

“Mata kita tidak bisa setiap saat di sana, jadi mereka (masyarakat) juga harus ikut mengawasi,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan