Mau Pakai Mobil Dinas saat Mudik, Siap-siap Aja Kena Sanksi
Jurnal Bandung – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan tidak segan-segan memberikan sanksi kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menggunakan mobil dinas saat mudik. Menurut Heryawan sanksi yang akan diberikannya pun beragam dari mulai penurunan pangkat hingga pengurangan jatah tunjangan.
“Pasti ada sanksi kalau ada yang melanggar pake mobil dinas buat mudik. Sanksinya berupa, penurunan pangkat hingga jatah tunjangan berkurang,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Bandung. Rabu (16/7).
Boleh memakai mobil dinas asalkan lanjut Heryawan demi kepentingan kedinasan. “Mobil dinas tidak diperbolehkan digunakan mudik karena melekat kedinasan,” kata dia.