Lindungi Petani, DPRD Jabar Bahas Raperda Pemberdayaan Petani
Oleh: Bayu Wicaksana

Jurnal Bandung – Pemerintah wajib memberikan perlindungan bagi petani. Terlebih, kehidupan petani umumnya jauh dari sejahtera meski mereka memiliki jasa besar memenuhi kebutuhan pangan.
Berlatar belakang hal itu, DPRD Provinsi Jawa Barat akan membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jabar Yusuf Puadz mengatakan, pihaknya telah menggali informasi terkait berbagai persoalan yang dihadapi petani dengan mendatangi langsung kawasan pertanian untuk berdiskusi dengan petani.
“Masukan beberapa kelompok petani. Kita sudah kunker ke Cianjur, Karawang, dan Indramayu,” kata Yusuf kepada jurnalbandung.com, Minggu (31/7).
Hasil kunjungan kerjanya itu membuktikan, petani kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya pun mengusulkan sejumlah program agar nasib petani bisa lebih baik.
Salah satunya dengan mengusulkan pemberian asuransi bagi petani. Selama ini, lanjutnya, jika petani gagal panen, kerugian yang dialaminya tidak ada yang menanggung.
“Seharusnya ada asuransi yang menjamin mereka. Jadi kalau gagal panen, mereka tidak sepenuhnya rugi,” jelas Yusuf.
Pemerintah, kata Yusuf, harus membayar premi asuransi tersebut sehingga tidak lagi membebani petani.
“Teknisnya bisa gabungan, dari pusat sekian, provinsi sekian, daerah sekian,” katanya.
Yusuf menilai, pembayaran premi asuransi ini tidak akan terlalu membebani pemerintah. Terlebih, hal itu dilakukan bersama-sama dengan pemerintah daerah.
“Dalam konsep raperda ini sudah ada. Sudah waktunya petani dibayar premi asuransinya,” katanya seraya menyebut asuransi ini dikhususkan untuk pertanian, di luar pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, kata dia, pihaknya pun mengusulkan agar pemerintah berperan sebagai penyangga distribusi. Hal ini sangat penting agar petani terhindar dari perilaku spekulan yang merugikan.
Adanya penyangga distribusi inipun, diyakini mampu menjaga stabilitas harga pangan di pasaran.
“Pemerintah membeli hasil petani dengan harga wajar. Lalu menjualnnya lagi ke pasar. Ini untuk meredam spekulan,” katanya.
Sebenarnya, kata Yusuf, Pemprov Jabar sudah memiliki PT Agro yang berfungsi menjadi penyangga distribusi pertanian.
“Namun sayang, tidak berperan,” ujarnya seraya menyebut komoditas pertanian yang menjadi prioritasnya adalah pagi, jagung, kedelai, kacang-kacangan, dan bawang.
Lebih lanjut Yusuf mengatakan, melalui raperda ini, pihaknya pun ingin menjaga ketersediaan lahan pertanian. Sebab, alih fungsi lahan sudah semakin mengkhawatirkan sehingga mengancam pasokan.
Pihaknya mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Cianjur yang membuat peraturan untuk mempertahankan lahan pertanian.
“Di Cianjur ada perbup lahan sawah abadi,” ucapnya.
Selain itu, di Cianjur pun diatur mengenai peruntukan kawasan-kawasannya.
“Kami pun ke depan ingin begitu, ada kawasan-kawasan tertentu. Ini untuk padi, jagung, jadi lebih bervariasi. Ketika panen, tidak panen itu semua,” pungkasnya.