Lelang Jabatan Kasatpol PP Disambut Baik
Oleh: Ferry Prakosa
Jurnal Bandung – Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandung yang rencananya diisi anggota TNI terancam batal. Pasalnya, aturan proses pengisian jabatan eselon dua dari Kementerian Dalam Negeri mengharuskan melalui proses lelang.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Ade Fahruroji menyambut baik lelang terbuka jabatan Kasatpol PP Kota Bandung tersebut.
“Membawa kembali angin segar bagi PNS (pegawai negeri sipil) Kota Bandung untuk berkompetisi secara terbuka dalam menduduki jabatan eselon II,” ucapnya kepada Jurnal Bandung di Gedung DPRD, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Selasa (23/12).
Dari awal dirinya menolak rencana rekrutmen Kasatpol PP dari TNI. Apalagi, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mengatur rekrutmen Pejabat Tinggi Pratama selevel Kasatpol PP harus melalui seleksi terbuka yang populer dengan istilah lelang jabatan.
Ade tak menampik saat seleksi, diperbolehkan anggota TNI aktif menjadi pejabat di lingkungan Pemkot Bandung lewat alih fungsi yang dikenal dengan rekrutmen PPPK, tetapi langkah tersebut, kata Ade, tetap harus melalui rekrutment terbuka.
“Pemberian kesempatan ini harus dijawab PNS dengan keseriusan dalam mengikuti seleksi dan berkinerja optimal ketika terpilih menjadi Kasatpol PP. Hingga dapat memberikan bukti meyakinkan bahwa PNS Kota Bandung memang layak menduduki jabatan Kasatpol PP,” kata politisi Partai Hanura ini.
Ade menuturkan, langkah Ridwan Kamil yang tidak memaksakan TNI jadi Kasatpol PP membawa tren positif bagi PNS di lingkungan Pemkot Bandung. Sebab, eksistensi, kinerja, dan pengabdian mereka selama ini dihargai dalam bentuk kesempatan untuk menduduki jabatan kepala dinas.
“Kadis ini merupakan jabatan tertinggi setelah sekda,” tandasnya.