Legislator DPR Pusat Ini Nilai RDTR Jabar Bisa Jadi Contoh Bagi Daerah Lain

Oleh: Redaksi

Foto net
Foto net

Jurnal Bandung – Rencana detail tata ruang (RDTR) yang dimiliki Provinsi Jawa Barat dinilai bisa menjadi percontohan bagi provinsi lain bila semua kota dan kabupatennya telah memiliki RDTR sebagai salah satu dasar pemberian izin pembangunan di suatu daerah.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy saat melakukan kunjungan kerja bersama anggotanya dan beraudiensi dengan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang didampingi oleh OPD terkait di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (24/02).

“Kita minta Provinsi Jawa Barat dengan sumber daya yang dimiliki, RDTR-nya segera diselesaikan supaya bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain,” kata Lukman dalam keterangan resmi yang diterima Jurnalbandung.com, Kamis (25/2).

Menurutnya, provinsi lain di Indonesia mengalami persoalan penyusunan RDTR yang kompleks, namun tidak seperti Jabar yang RDTR-nya telah menjadi pedoman bagi seluruh kabupaten/kota di Jabar.

“Oleh sebab itu Jawa Barat yang punya SDM yang cukup bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengungkapkan, saat ini, RDTR di 26 kabupaten/kota di Jabar telah ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah (perda), hanya tinggal satu kabupaten yang belum, yaitu RDTR Kabupaten Pangandaran.

“Insya Allah ini bukan masalah karena ini (Pangandaran) adalah daerah otonomi terbaru dan baru saja terpilih bupatinya hasil pilkada langsung,” ujar Gubernur yang akrab disapa Aher itu.

Saat ini, lanjut Heryawan, RDTR Kabupaten Pangandaran masih dalam proses perbaikan hasil raperda sesuai berita acara rapat Pokja Perencanaan Tata Ruang yang dilaksanakan 11 Agustus 2015 lalu.

“Jadi satu sampai dua puluh tujuh kabupaten/kota, kecuali Pangandaran saja sebagai otonomi baru yang belum memiliki RDTR,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan