Ledia Hanifa Minta Kemenag Perbaiki Kualitas Pemondokan Jamaah Haji

Oleh: Bayu Wicaksana/Yuga Khalifatusalam

Foto Yuga Khalifatusalam
Foto Yuga Khalifatusalam

Jurnal Bandung – Kementerian Agama selaku penyelenggara ibadah haji dituntut lebih memerhatikan kualitas pemondokan jamaah selama berada di Tanah Suci.

Selain faktor kenyamanan dan fasilitas hotel, jarak dengan lokasi ibadah seperti Masjidil Haram dan Nabawi pun harus diperhatikan.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa mengatakan, jamaah haji Indonesia masih mengalami persoalan terkait pengingapan.

Selain hotel yang buruk, jarak dengan tempat ibadah pun tergolong jauh.Kondisi ini tentu merugikan terutama bagi jamaah wanita dan lanjut usia.

“Pemondokan di Madinah pada (musim haji) 2014 sangat jauh. Sangat sepi, tidak aman buat jamaah, dan penginapannya buruk,” ungkap Ledia kepada jurnalbandung.com di kawasan Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (25/3).

Menyikapi hal itu, Ledia meminta penyelenggara haji lebih baik lagi dalam menyiapkan pemondokan jamaah haji dalam pelaksanaan ibadah haji 2016 ini.

“Agar persoalan penginapan tidak terulang lagi,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, mulai pelaksanaan haji tahun ini, pemerintah memprioritaskan jamaah haji berusia 83 tahun ke atas. Jamaah berusia lanjut tersebut akan diutamakan, karena pada musim haji 2-3 tahun ke depan, bertepatan dengan musim panas.

“Dalam 2-3 tahun ke depan wukufnya pas musim panas. Daya tahan (lansia) enggak kuat. Jangan sampai pas puncaknya tidak tahan,” terangnya.

Saat ini, lanjutnya, secara nasional jumlah calon jamaah berusia 83 tahun ke atas mencapai sekitar 2.500 orang. Sehingga, dalam setiap tahunnya akan diberangkatkan antara 700-800 calon jamaah berusia senja tersebut.

“Dengan jumlah sisa kuota (jamaah 83 tahun ke atas) diharapkan bisa dikurangi lagi,” katanya seraya menyebut selama 2-3 tahun terakhir pemerintah pun telah memprioritaskan calon jamaah berusia 75 tahun ke atas.

Tidak hanya itu, lanjutnya, keluarga calon jamaah lansia pun akan mendapat prioritas keberangkatan. Hal ini dilakukan agar jamaah lansia mendapat pendampingan dari keluarga selama di Tanah Suci.

Tanpa pendampingan keluarga, kata Ledia, petugas ibadah haji cukup kerepotan dalam menjaga jamaah lansia.

“Untuk memaksimalkan pendampingan, tentu keluarga yang mendapat prioritas itu yang sudah daftar haji juga,” jelasnya.

Oleh karena itu, Ledia meminta keluarga jamaah haji lansia yang sudah mendaftar haji agar segera memberitahukan hal tersebut ke masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Agama.

“Diharapkan sudah mengajukan permohonan ke kantor Kemenag kabupaten/kota. Ini akan mendampingi, akan ada pemberitahuan. Ini bagian upaya kita, agar tidak terlalu berat bagi jamaah haji lansia,” katanya.

Lebih jauh Ledia mengatakan, pembayaran ongkos naik haji pun akan mulai menggunakan mata uang rupiah. Rupiah menjadi pengganti dollar dengan tujuan menstabilkan ongkos naik haji yang dibayar jamaah.

“Tahun lalu 2.200 dollar (Amerika). Tahun ini kami sepakat pembayaran dilakukan dengan rupiah. Dan kita juga punya undang-undang yang mengatur semua transaksi di dalam negeri harus dibayarkan dengan mata uang rupiah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan